by

Bakeuda Jelaskan Terkait Persoalan TPP ASN di Pemda Sambas Tak Kunjung Cair, Sekda Ferry : Anggaran Sudah Ada, Tinggal Menunggu Izin dari Kemendagri

Gambar ilustrasi ASN. Net

Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas mengalami keterlambatan dalam pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para aparatur sipil negara (ASN). Keterlambatan tersebut dikarenakan adanya perubahan regulasi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat di tahun 2022.

Pasalnya Uang TPP yang diperuntukan bagi ASN tersebut belum juga ada pencairan hingga 8 bulan, sehingga membuat para ASN menjadi pertanyan kepada Pemerintah.

Diketahui Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah penghasilan yang diterima Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil diluar gaji dan tunjangan lain yang sah sebagai usaha peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil.

Terkait keterlambatan TPP bagi ASN di wilayah Pemerintahan Kabupaten Sambas tersebut, Seketaris Daerah Kabupaten Sambas, H.Ferry Madagaskar menjelaskan bahwa Anggaran pencairan TPP sudah di siapkan tinggal menunggu izin dari Kemendagri terkait administrasinya.

“Sedang menunggu izin kemendagri. Tidak lama lagi sudah mulai bisa dibayarkan. Anggaran sudah disiapkan. Administrasinya yang harus menunggu izin dari jakarta.”jelasnya, Senin(6/3/2023)

Ditempat terpisah melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kabupaten Sambas, H.Rachmad Robbi terkait persoalan TPP ASN di Pemerintahan Kabupaten Sambas yang tak kunjung cair selama 8 bulan ini, dirinya membenarkan bahwa keterlambatan ini dikarenakan adanya perubahan regulasi dari aturan pemerintah pusat. TPP ASN baru bisa cair setelah daerah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.”ujarnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed