by

Gandeng Pemprov Kalbar, Lapas Singkawang Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Pontianak, Media Kalbar – Kepala Lapas Kelas IIb Singkawang, Priyo Tri Laksono mengikuti rapat pembahasan sinergitas kesepakatan bersama tentang pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat Lantai 2 Pontianak, Senin(06-03-2023).

Dalam kesempatan itu Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih atas diberikannya kesempatan untuk bisa bertemu dan membahas sinergitas kesepakatan bersama tentang pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana Lapas Singkawang.

“pembahasan ini sangat berarti dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana di Lapas, sehingga program pembinaan dan pelayanan di Lapas bisa berjalan dengan baik,” terang Priyo.

Priyo juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembahasan Sinergitas Kesepakatan antara Lapas Kelas IIB Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pembahasan Target Kerja yang akan di sepakati dengan Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Tahanan Dan Narapidana Lapas Singkawang, selanjutnya tinggal menunggu waktu untuk penandatanganan.

“Setelah disepakati pembahasan bersama tersebut, selanjutnya menunggu waktu untuk melakukan penandatangan sinergitan kesepatan bersama yang rencananya akan dilaksanakan di Lapas Singkawang,”jelasnya

Ditempat yang sama selaku Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Aulia Candra sekaligus sebagai pemimpin rapat menyampaikan bahwasanya kegiatan rapat ini sebagai tindak lanjut pembahasan atas Permohonan Sinergitas Antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Kepada Tahanan dan Narapidana, Pihak Pemerintah Provinsi sangat antusias dengan pembahasan tersebut mengingat hal ini sebagai salah satu peran pemerintah dalam memberikan jaminan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat begitu pula tahanan dan narapidana yang ada di dalam Lapas.

“Pemerintah Provinsi sangat mendukung pembahasan sinergitas kesepakatan bersama tersebut, mengingat RS Jiwa yang ada Di Singkawang merupakan RS Provinsi, sehingga pelaksanaan sinergitas tersebut dengan Pemerintah Provinsi, semoga sinergitas ini bisa bermanfaat dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana, agar jaminan pelayanan kesehatan di Lapas lebih baik,” ungkapnya.

Kegiatan pembahasan rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintah Setda Provinsi Kalimantan Barat, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kasibinadik Lapas Singkawang, Kasubsi Perawatan Lapas Singkawang dan Perawat Penyelia Lapas Singkawang. Dan diakhir kegiatan dilanjutkan foto bersama.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed