by

Baliho Caleg Betebaran Sebelum Masa Kampanye, Begini Tanggapan Bawaslu Sambas

Sambas, Media Kalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengatakan terkait APK (Alat Peraga Kampanye) sudah menyurati serta memberikan imbauan kepada partai politik.

 

“Untuk Bawaslu kabupaten Sambas terkait penertiban APK sudah menyurati parpol sebanyak 3 kali dengan memberikan surat imbauan, surat imbauan juga Bawaslu kabupaten Sambas berikan kepada Bupati Sambas agar mendisposisikan kepada satpol PP dalam penertiban APK atau APS yg melanggar perda tibum.”katanya,

 

Dirinya juga menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Sambas juga sudah berkoordinasi kepada pihak Satpol PP dan Kesbangpol

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kesbangpol terkait hal tersebut ,namun pihak yang berkaitan tersebut masih menunggu SK Bupati dan SK KPU terkait lokasi pemasangan, jumlah APK, dan materi dalam apk serta ukuran APK.”terang Yesi

 

Ketua Bawaslu, Yesi juga menyampaikan bahwa dalam pengawasan ditempatkan satu orang setiap desa. Jika ditemukan masalah, mereka akan melapor ke kecamatan dan diteruskan ke kabupaten

 

“Jumlah pastinya yang sudah di tertibkan atau sudah dicegah oleh panwaslu kecamatan sedang kami lakukan penginventarisan dari masing-masing kecamatan,”ujarnya

 

Dirinya juga mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyuratan kepada Parpol sebanyak tiga kali, Yesi mengatakan bahwa masih ada yang mengindahkan serta ada juga  yang memperbanyak Alat Peraga Kampanye.

 

“Ada yang mengindahkan imbauan dengan menurunkan sendiri atau menutup citra diri atau unsur ajakan dalam spanduk yang dipasang. Tapi ada yang malah memperbanyak pemasangan APK,”katanya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed