by

Bapak Perkosa Anak Tirinya Berkali-Kali, Ini Antara Kasus Yang Diungkap Polres Kapuas Hulu Selain Narkoba Dan DPO

Kapuas Hulu, Media Kalbar

“Ini cukup unik ayah atau bapak tiri memperkosa anak tirinya dari umur 14 tahun, dilakukan berkali-kali dan dilakukan perekaman menggunakan hp, diketahui oleh kakaknya melalui pesan.” Ungkap Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, SIK., saat konferensi pers di Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (12/4) siang

Adapun kronologis kejadian bahwa pada hari Jumat tanggal 1 April 2022 Saudara Boby yang merupakan teman laki-laki korban YN meneruskan pesan suara dari YN kepada pelapor ARS (Abang Kandung Korban). Pesan suara tersebut berisikan terkait Saudara JN (pelaku) yang merupakan ayah tiri korban dan pelapor yang telah menghancurkan hidup korban dengan mengambil keperawanan korban sejak korban remaja 14 tahun dan masih sekolah SMP. Setelah mendapatkan pesan tersebut ARS berkomunikasi dengan Boby dan istri pelapor WIB. Setelah itu pelapor bertanya sendiri dengan korban, akhirnya korban pun mengatakan bahwa Jn telah memaksa nya untuk melakukan persetubuhan sejak tahun 2017, hingga ia sekarang. Jn pernah mengancam akan membunuh ibu serta adik-adiknya apabila memberitahukan peristiwa persetubuhan tersebut kepada orang lain.

Atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polres Kapuas Hulu, dan hasil pengembangan penyidikan pelaku dan korban tinggal bersama istri pelaku dan 2 orang anak kandung pelaku. Jn selalu melakukan persetubuhan dengan korban saat keadaan rumah sepi dan atau penghuni rumah tidur. Pelaku mengakui lebih 50 kali.

Tempat kejadian di Dusun Tanjung Bian Desa Karya Maju Kecamatan Boyan Tanjung dengan tersangka JN (45 tahun)

Selain kasus tersebut Polres Kapuas Hulu juga mengungkap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu, dan masih terus dilakukan pendalaman, adapun tersangka adalah seorang karyawan swasta, honorer dan seorang ASN.

“Kemudian kita berhasil menangkap tersangka tindak pidana korupsi terminal Bunut hilir  kurang dari 3×24 jam dipimpin langsung Kapolsek Jongkong di hutan selimbau, dia kabur hanya ingin menemui anak istrinya, setelah kabur ia ingin ketempat lain, namun Polsek Jongkong sudah ada ditempat.” Terang Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut juga dihadirkan 5 orang tersangka dengan barang bukti nya. (Icang/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed