Sambas, Media Kalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas turut ambil bagian dalam kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS), Kamis (15/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kampus UNISSAS itu mengusung tema Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Masyarakat Menuju Kemandirian Desa. Sebanyak 241 mahasiswa KKN mengikuti pembekalan sebelum diterjunkan ke 20 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Sambas. Sejumlah kepala desa turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan materi terkait pengawasan pemilu, khususnya mengenai larangan-larangan pada tahapan kampanye.
Materi tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi mahasiswa KKN dan aparatur desa.
Yesi menegaskan, dalam tahapan kampanye terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tim kampanye, hingga masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Netralitas aparatur desa adalah hal mutlak. Kepala desa, perangkat desa, dan BPD tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun,” tegas Yesi.
Ia berharap mahasiswa KKN dapat menjadi agen informasi di tengah masyarakat, khususnya dalam menyosialisasikan pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.(Rai)











Comment