Pontianak, Media Kalbar
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus berusaha mengungkap dugaan korupsi jalan di Kabupaten Mempawah dan dugaan keterlibatan Mantan Bupati Mempawah Ria Norsan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalbar.
Untuk mengungkap tabir gelap kasus korupsi ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Hamdani pada hari ini, Selasa, 28 April 2026.
“Pemeriksaan Kadis PUPR Kabupaten Mempawah ini dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Selasa (28/4)
Selain Hamdani, KPK juga memanggil lima saksi lainnya dalam perkara ini. Mereka ialah tiga PNS Kabupaten Mempawah bernama Hermawan Agustiadi, Hisnan Prihardi, Ade Akbar, Kemudian Kepala Seksi Pengembangan Daerah Rawa dan Pantai Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kabupaten Mempawah, Naili Helhuda dan PNS pada Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan, Utin Sri Nurtini. Sehari sebelumnya KPK juga memeriksa 17 orang PNS Pemda Kabupaten Mempawah dan 2 orang fihak swasta
Kasus dugaan korupsi ini terjadi saat Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2018. KPK mentaksir kasus proyek jalan ini merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar.
Sejumlah saksi yang diperiksa secara marathon oleh KPK saat ini adalah dalam rangka proses perhitungan kerugian negara guna mendalami dugaan perintah dari Ria Norsan hingga dugaan aliran uang korupsi dalam proyek dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah. Proyek Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proses penyidikan KPK selain fokus kepada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang hingga kini belum diumumkan.
KPK juga tidak menutup kemungkinan menaikkan status pihak lain dari saksi menjadi tersangka jika dalam pemeriksaan saksi saksi ini ditemukan bukti yang cukup.
Diketahui Gubernur Kalbar Ria Norsan sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi, yaitu pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025. KPK sudah menggeledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Ria Norsan. Kini masyarakat menanti akhir cerita KPK ini. (*/MK)









Comment