by

Benteng Van den Bosch Terancam Pembangunan, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sambas Minta Tim Sejarah Turun ke Lapangan

SAMBAS, Media Kalbar – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Sambas meminta pemerintah daerah segera menurunkan tim sejarah ke lokasi Benteng Tembak Van den Bosch di kaki Gunung Tanjung Batu, Kecamatan Pemangkat.

Ketua IPNU Kabupaten Sambas, Farhan, mengatakan situs peninggalan Belanda yang diperkirakan dibangun pada 1850 tersebut perlu segera diperiksa karena diduga terancam oleh aktivitas pembangunan di sekitarnya.

“Sangat miris dan mengkhawatirkan melihat situs sejarah yang kurang mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Keberadaan benteng tersebut kini terancam akibat pembangunan,” kata Farhan, Minggu (30/8/2026).

Benteng Tembak Van den Bosch berada di kawasan kaki Gunung Tanjung Batu dan menghadap ke arah muara Sungai Sambas. Bangunan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Sambas sehingga keberadaannya perlu dilindungi dan dirawat.

Farhan turut merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya.

Menurut Farhan, ketentuan tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengkajian terhadap Benteng Van den Bosch, termasuk memastikan status serta bentuk perlindungan yang dapat diberikan.

Farhan meminta pemerintah daerah membentuk dan menurunkan tim yang melibatkan ahli sejarah, instansi kebudayaan, pemerhati cagar budaya, serta pihak terkait lainnya. Tim tersebut diharapkan dapat memeriksa kondisi bangunan, memastikan batas kawasan, menelusuri status situs, dan mengkaji dampak pembangunan di sekitarnya.

“Kami meminta tim sejarah segera turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu sampai bangunan itu rusak atau hilang. Kondisi sebenarnya harus diperiksa dan langkah penyelamatan harus segera disiapkan,” tegasnya.

Menurut Farhan, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas pembangunan di sekitar lokasi berpotensi merusak struktur ataupun menghilangkan bagian penting dari situs tersebut.

IPNU turut mendesak Pemerintah Kabupaten Sambas mengambil tindakan konkret melalui pendataan, dokumentasi, pengamanan, perawatan, dan pengkajian terhadap Benteng Van den Bosch.

“Pemerintah daerah harus hadir untuk melestarikan situs sejarah ini. Jangan sampai dibiarkan begitu saja karena bangunan tersebut harus dapat diketahui, dipelajari, dan dinikmati oleh generasi berikutnya,” ujarnya.

Farhan mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjaga situs sejarah dapat menyebabkan Kabupaten Sambas kehilangan salah satu peninggalan penting yang tidak mungkin dikembalikan seperti semula.

“Jangan sampai akibat kelalaian pihak terkait, situs bersejarah di Kabupaten Sambas punah. Kami mendesak adanya langkah konkret untuk menjaga dan melestarikan Benteng Van den Bosch,” pungkasnya. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed