Ketapang, Mediakalbarnews.com
Seperti yang dilansir dari borneotribun.com, Martin Rantan Bupati Ketapang saat menyampaikan arahan di kantornya. Masalah kabar keterlibatan anak, keponakan dan sepupu Bupati Ketapang Martin Rantan menjadi pemegang saham PT. Putra Berlian Indah (PBI) menjadi perhatian masyarakat Ketapang.
Karena, perusahaan itu menggugat PT. Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) atas lahan tambang seluas 6 ribu hektar di Ketapang. Dan kebetulan didalam perusahaan itu ada nama orang-orang dekat Bupati Martin seperti Maria Raisa Sofia Rantan, Markus Ewi, Arek dan Yonatan.
Secara tegas, Bupati Martin mengatakan nama besar keluarganya dimanfaatkan. Imbas masalah itu, dirinya sudah meminta keluarganya untuk mengeluarkan diri dari jajaran pemegang saham perusahaan bermasalah tersebut.
“Sasa dan Ewi udah saya suruh mundur karena akan dimanfaatkan orang saja. Ya, akan saya suruh keluar dari aktanya,” kata Bupati, Rabu (28/05/24).
Menurut Bupati, sebagai tetua di Ketapang, dirinya berusaha bersikap bijaksana dan adil kepada siapapun. Dikatakannya, siapapun yang berkunjung menemui dirinya akan dilayani termasuk permintaan berfoto.
“Sebagai tetua, saya tak mau melihat anak-anak berperkara dengan siapapun. Oleh sebab itu, saya tahu, maka saya minta mereka mundur,” kata Bupati.
Untuk diketahui, sebelumya jejak nama keluarga Bupati terlibat dalam bisnis tambang berdasarkan dokumen akta pendirian perusahaan PT. PBI.
Walaupun, sejatinya, PT. PBI belum dapat disebut sebagai sepenuhnya perusahaan pertambangan lantaran belum mengantongi izin usaha pertambangan (IUP). Diketahui PBI baru pegang izin awal seperti NIB dan PKKPR.
Sehingga, dapat disebut, keluarga Bupati Martin belum merasakan manfaat dari keberadaan nama mereka dalam perusahaan bermasalah tersebut.*##(Rusli)
Comment