SAMBAS, Media Kalbar
Peresmian Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, pada Rabu (13/8/25), Bupati Sambas, H. Satono, menyebutnya sebagai tonggak baru untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Namun, di tengah gegap gempita seremoni, fakta di lapangan menunjukkan kenyataan pahit sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Polres Sambas telah mengungkap puluhan kasus peredaran Narkoba di berbagai kecamatan hingga Terminal kota. Bahkan, dalam beberapa kasus, barang bukti ditemukan tersembunyi dikemas dalam puluhan paket siap edar.
Mahasiswa hukum Sambas Luffi Ariadi (Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Hukum Sambas) melontarkan kritik tajam “Kami tidak mau BNNK Sambas hanya jadi papan nama dan gedung megah saja. Harus ada transparansi penanganan kasus, strategi pencegahan berbasis data lokal, dan keberanian menindak pelaku tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum aparat,” tegas luffi
Mahasiswa hukum Sambas menuntut agar BNNK membuka data statistik penangkapan, jumlah rehabilitasi, dan progres penindakan secara berkala. Selain itu, mereka mendorong penguatan program edukasi hukum di sekolah dan kampus, membentuk klinik hukum bersama universitas, dan merancang program rehabilitasi yang menyentuh akar masalah sosial di perbatasan.
Menurut Luffi, peresmian BNNK hanyalah titik awal yang harus dibuktikan dengan langkah konkret. Jangan biarkan penantian 20 tahun ini berubah jadi kekecewaan. Kalau peredaran narkoba masih merajalela, kantor baru ini tak ada bedanya dengan monumen kosong, lanjut Luffi dengan tegas tidak menolak pembangunan, tetapi menolak jika pembangunan hanya menjadi proyek seremonial yang tidak menyentuh inti permasalahan ditengah efisiensi Anggaran. Bagi kami mahasiswa hukum Sambas, gedung baru BNNK harus menjadi alat perjuangan melawan narkoba, bukan sekadar simbol yang berdiri di tengah derasnya arus peredaran barang haram di wilayah perbatasan. (Rai)







Comment