Kubu Raya, Media Kalbar
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Subbidang JDIH, Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum. mengadakan program BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Mengasuh di SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Senin (20/03/2023).
Peserta kegiatan terdiri atas Rini Setiawati selaku Penyuluh Hukum Madya, Badaruddin selaku Penyuluh Hukum Muda, Subhan Ramadhan selaku JFU Pengolah Data, Reihan Rizki Pratama selaku Ahli Pertama Penyuluh Hukum, Kepala Sekolah SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya, Dwi Puji Lestari, serta 29 orang siswa dan siswi SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya.
Kepala SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya, Dwi Puji Lestari membuka kegiatan dengan menyampaikan perkenalan, serta ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya.
Rini Setiawati selaku Penyuluh Hukum Madya menyampaikan materi pertama mengenai tindak kriminal yang melibatkan anak, baik sebagai tersangka maupun korban. Rini Setiawati menyatakan bahwa maraknya kasus pidana anak biasanya terjadi karena perilaku agresif serta kurangnya pengawasan orang tua. Contoh kasus pidana anak antara lain tawuran, perundungan, narkoba, pencurian, pembunuhan, serta kekerasan seksual. Rini Setiawati berharap para pelajar dapat lebih memahami nilai-nilai luhur Pancasila serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Badaruddin selaku Penyuluh Hukum Muda menyampaikan pentingnya penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Badaruddin menekankan pentingnya pengetahuan hukum para siswa dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan juga menjelaskan tentang definisi Profil Pelajar Pancasila yang mencakup beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berharap program BPHN Mengasuh dapat terus dilakukan dengan melibatkan berbagai sekolah untuk memberikan pengetahuan hukum kepada siswa dan siswi sebagai generasi penerus bangsa. (*/amd)
Comment