Jakarta, Media Kalbar – Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk “Terwujudnya visi Sambas Yang Beriman, Kemandirian, Maju dan Berkelanjutan” serta dengan misi untuk Meningkatan pendapatan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja. Dan melalui program unggulan yaitu Program E-Goverment.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Sambas menyaksikan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, 4 Oktober 2023
Bupati Sambas diwakili oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Sambas, Dr. Serli bersama Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Sambas, Deliana R. Pridaningsih, S.St. Pi, M.Si menyaksikan Penandatangan Pernyataan Komitmen Pusat Jejaring Inovasi Daerah oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN) Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN) Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pernyataan komitmen tersebut adalah untuk mengintegrasikan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka penerapan Puja Indah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kinerja Pemerintahan Daerah melalui penerapan Puja Indah.
“Meningkatkan komitmen PARA PIHAK dalam penerapan Puja Indah dan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan penerapan Puja Indah.”jelasnya
Dasar pelaksanaan Puja Indah ini adalah berdasarkan undang undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah peraturan pemerintah no 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah. Peraturan presiden no 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Layanan puja indah merupakan layanan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga penyebarluasan informasi penerapan Puja Indah secara masif kepada seluruh masyarakat merupakan faktor penting dimanfaatkannya layanan puja indah oleh masyarakat.
“eGovernment Development Index rata – rata global meningkat dari 0.5988 pada tahun 2020 menjadi 0.6102 pada tahun 2022 Indonesia berada pada peringkat 77 di antara 193 negara anggota PBB terkait penerapan e- government.”
Melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Sambas, Deliana R. Pridaningsih, S.St. Pi, M.Si mengatakan bahwa dengan menerapkan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) pelayanan publik semangkin baik dan daerah dapat mencari solusi melalui inovasi sehingga pembangunan menjadi lebih cepat sehingga dapat mewujudkan Visi dan Misi Sambas Berkemajuan.
“Puja Indah ini adalah Layanan pemerintahan berbagi pakai (multi tenant) berbasis data input yang dikembangkan untuk percepatan layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan,” katanya (Rai)
Comment