by

Bupati Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat Restribusi TORA 2021 Kepada Masyarakat

MEDIA KALBAR,  KAPUAS HULU

Dalam rangka hari Agraria Tata Ruang tahun 2021, Bupati Kabupaten Kapuas Hulu secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat dari Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir dan perwakilan masyarakat dari Desa Tanjung Keliling Kecamatan Sejiram . Penyerahan sertifikat tanah Restribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2021 ini dilaksanakan secara Nasional

Acara penyerahan sertifikat itu dilaksanakan serentak di 26 Provinsi dan di 127 Kabupaten / Kota di Indonesia

Pada kegiatan penyerahan sertifikat secara Nasional diserahkan oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan di Jakarta . Sedangkan di Kabupaten Kapuas Hulu di serahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan di aula hotel banana Putussibau. Selasa ( 22/9/21 )

Kepala BPN Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, restrubusi tahun 2021 sebanyak 515 sertifikat diserahkan, penyerahan sertifikat dilakukan dua kali.dalam 460 bidang tanah
Sertiffikat yang diserahkan ini khusus utk pertanian, ucapnya

Kalau pak Presiden sudah menyerahkan sertifikat. maka kami baru serahkan sertifikat secara simbolis, ungkapnya

Dikabupaten Kapuas Hulu ini ada dua Desa yang menerima sertifikat tanah yaitu Desa Tanjung Keliling Sejiram Kabupaten Kapuas Hulu dan Desa Entibab Kecamatan Bunut hilir.,

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meminta kepada masyarakat penerima sertifikat tanah jangan sampai sertifikat berarlih tangan ke orang lain, pesanya

“Manfaatkan sertifikat tanah itu untuk kepentingan yang produktif untuk pertanian dan usaha ekonomi”, kata Bupati Sis

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah dihadiri Dandim 1206 Putussibau, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri , Perwakilan Polres Kapuas Hulu , Kepala BPN kabupaten Kapuas Hulu dan jajaran ( ICG / MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed