by

CV Joos Kendawangan Tidak Tersentuh oleh Hukum, Ini Masalahnya

Ketapang, Media Kalbar

Sudah lebih dari setahun sejak laporan penyerobotan lahan oleh CV Joss Kendawangan dilayangkan ke Polres Ketapang oleh H. Ujang Anis yang di kuasakan kepada Ali Muhamad Verri Liem pada 18 Maret 2024, namun hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan.

Dalam laporan tersebut, Ali Muhamad mengungkap pahwa CV Joss Kendawangan melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik H Ujang Anis, tanpa izin yang sah. Dugaan penyerobotan ini diperkuat dengan bukti peta koordinat lama dan baru yang menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam batas wilayah konsesi tambang CV Joss Kendawangan. Koordinat terbaru tahun 2024 yang digunakan perusahaan dinilai masuk ke dalam wilayah hak milik H. Ujang Anis, yang sebelumnya tidak termasuk dalam WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) atas nama Ismail yang dikelola oleh CV Joss Kendawangan.

Hingga April 2025, belum ada kejelasan atau tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait laporan tersebut. Pihak pelapor mengaku kecewa atas lambatnya penanganan kasus ini dan mempertanyakan komitmen penegakan hukum terhadap pelanggaran pertambangan dan agraria di wilayah Ketapang.

“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu keadilan. Lahan kami jelas-jelas diserobot, tapi tidak ada langkah tegas yang diambil,” ungkap H. Ujang Anis dalam pernyataan terbarunya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tumpang tindih lahan dan dugaan penyalahgunaan izin usaha pertambangan. Masyarakat dan pihak terkait berharap ada kejelasan hukum demi menjaga keadilan dan ketertiban di wilayah Ketapang.

Di duga lemahnya aparat penegak hukum polres Ketapang dalam Mengani kasus cv joos Kendawangan, hingga sudah satu tahun gak ada perkembangan hasil dari penyelidikan seperti apa, hingga kasus CV joos Kendawangan tidak tersentuh oleh hukum.

Dihubungi terpisah, Ali Muhamad selalu penerima kuasa pendamping H. Ujang Anis menuturkan, bahwa pihaknya juga belum mendapat info progres dari laporan yang sudah lebih dari satu tahun.

” Saya juga belum mendapat info dari penyidik, sudah sampai mana progresnya. Pihak penyidik selalu menyampaikan kalau akan segera melakukan panggilan terhadap Direktur VC Joss, namun sampai saat ini belum ada perkembangan nya, “tutur Ali dihubungi Rabu (09/04/2025).

Lebih lanjut Ali mengatakan kalau dalam minggu ini tidak ada perkembangan, maka pihak nya akan berkoordinasi ke Polda Kalbar.

” Kalau dalam minggu ini tak ada perkembangan, maka kita akan ke Polda, langkah awal kita akan berkoordinasi dengan pihak Paminal Polda. Kenapa proses nya berjalan lamban. Kemudian dalam laporan adalah penyerobotan atau pencurian material, namun yang di kembangkan malah masalah kepemilikan lahan yang dikembangkan, “ujar Ali. (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed