by

Demo Petani Plasma PSP HPI Agro Belum Ada Hasil, Menunggu Pertemuan Lanjutan Tanggal 28 Juni

Pontianak, Media Kalbar

Aksi unjukrasa dari elemen petani plasma perkebunan Sawit PT. PSP HPI Agro yang berlangsung kemarin Kamis (23/6) di DPRD Kalbar dan Kantor Gubetnur Kalbar belum ada hasil.

Belum ada keputusan karena dari pihak perusahaan yang hadir hanya Humas perusahaan tersebut.

Di Kantor Gubernur mereka diterima Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson M. Kes., didampingi beberapa Anggota DPRD Prov Kalbar antaranya Ketua Fraksi Demokrat Ermin Elviani, Wakil Ketua Komisi II Suib, SE, serta Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalbar.

Setelah mendengarkan orasi dan menerima ratusan demonstran yang berasal dari Petani Sawit Plasma PT. Peniti Sungai Purun (PT. PSP) HPI Agro Mempawah, Adapun 3 tuntutan yang disampaikan para petani tersebut yakni meminta keadilan bagi hasil plasma sawit PT PSP, meminta untuk direvisi Mou/Perjanjian yang hanya menguntungkan pihak perusahaan dan yang ketiga yaitu meminta kepada Gubernur Kalbar untuk mencabut izin PT PSP HPI AGRO sebelum ada revisi perjanjian tersebut, Sekda Prov Kalbar dr. H. Harisson, M. Kes., mengambil langkah dengan mengajak perwakilan dari para demonstran untuk dapat berdiskusi dengan tenang di Ruang Rapat Kantor Gubernur.

Dalam pertemuan tersebut hadir Perwakilan Humas dari PT PSP HPI Agro, Paulus Agus. Setelah melewati diskusi yang alot, akhirnya di penghujung pertemuan, disepakati akan ada pertemuan lebih lanjut antara pihak petani, perusahaan dan perwakilan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan bagi hasil perkebunan sawit dimaksud.

Setelah itu Korlap menyampaikan ke peserta unjuk rasa bahwa pihaknya menunggu pertemuan di DPRD Provinsi Kalbar tanggal 28 Juni 2022. ” pihak humas PT PSP HPI Agro Pak Paulus berjanji akan datangkan pimpinan perusahaan yang bisa mengambil keputusan.” Katanya.

Dan jika tanggal 28 Juni 2022 tidak ada keputusan, perusahaan ditutup.

Anggota DPRD Provinsi Kalbar Suib, SE menyampaikan kepada para peserta unjuk rasa untuk mempersiapkan konsep perubahan MoU untuk hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 nanti di DPRD. “Kalau perlu undang ahli hukum untuk merumuskan perubahan MoU tersebut.” Kata Suib.

Dengan penjelasan tersebut mereka kemudian kembali ke Mempawah. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed