Pontianak, Media Kalbar
TKKBM bersama Ratusan Buruh dan Mahasiswa unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar, mereka meminta agar Pemprov Kalbar khususnya Gubernur Kalbar untuk memberkan teguran dan mencabut Surat Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, SH.
Sekretaris Koperasi Jasa Bongkar Muat TKBM Khusus Kubu Raya Benny Januardi menerangkan disela-sela unjuk rasa bahawa semestinya Gubenur Kalbar Hargailah mahasiswa atau aktivis yang ingin tahu yang selama ini mereka perjuangkan.
“kalau untuk saya pribadi di sini ini yang pertama saya perjuangkan buruh saya selaku pengurus sekretaris TKKBM memperjuangkan hak-hak tenaga kerja kita ini, Kalau bisa diskusinya biar di luar biar semuanya lihat Seperti apa demonstrasi Kalbar yang diharapkannya, karena pengalaman mereka kalau diskusi atau audiensi di dalam itu jarang memuaskan.” Kata Beben begitu dipanggil akrab, Rabu (30/8)
Terkait aspirasi tuntanya dijelaskan meminta kepada Gubernur wakil gubernur atau Sekda bisa hadir dalam waktu ini, “ada 4 tuntutan kita Setidaknya di sini kita berharap ada keputusan kalau memang tidak ada keputusan itu birokrasi, kita tidak jadi persoalan cuman setidaknya kita dapat jaminan satu hari dua hari atau 3 kejelasan dalam perhatian birokrasi pemerintahan Kalbar.” Terangnya.
“kita juga minta di sini dalam arti terkait surat Bupati Kubu Raya yang kita anggap di sini patut diduga terindikasi bahasanya ada suap menyuap di sini karena pengusaha di sini bisa dibilang yang ditunjuk atau dibenarkan dalam perizinan itu koperasi jasa MJP, di mana Ketuanya itu orang paling kaya di Kubu Raya itu dasar kita dalam arti acuan kita.”
Diharapkan mereka di sini semuanya, Gubernur bisa membatalkan dalam hal ini bukan kita yang minta tapi undang-undang yang meminta undang-undang otonomi daerah pasal 251 itu ayat 2 ada kewenangan Gubernur Untuk membatalkan atau mencabut surat bupati atau kebijakan Bupati itu saja.” Tandasnya.
Akibat Bupati Kubu Raya keluarkan surat pemberitahuan itu membuat putus kerja mereka semua pada saat mereka mempertahankan hak mereka yang sudah bekerja ada 7 tahun 5 tahun, “mereka diancam oleh surat pemberitahuan Bupati itu diancam dalam arti jika gangguan dari luar yang selain dari MJP pihak keamanan boleh menangkap.” Tuturnya.
Beben juga apresiasi kepada Polda Kalbar, Polresta Pontianak yang mengawal unjuk rasa sehingga aman dan kondusip serta berjalan lancar. (Amad)
Comment