KUBU RAYA, Media Kalbar
Pemerintah Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat (16/5/2025) di Aula Kantor Desa Sungai Belidak. Kegiatan ini menjadi tonggak penting karena merupakan yang pertama dari 15 desa di Kecamatan Sungai Kakap yang membentuk koperasi desa dalam rangka mendukung program nasional Kompres Merah Putih.
Musdesus ini dihadiri langsung oleh rombongan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, antara lain Karo Hukum dan Kerjasama Lina Windy Astuti, Staf Khusus Karo Hukum Clinton, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Drs. Sutomo Ak, Koordinator Kementerian Koperasi Provinsi Kalimantan Barat, serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Drs. Nosari Atuni.
Camat Sungai Kakap diwakili oleh Hamdani, ST, selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan. Hadir pula Kepala Desa Sungai Belidak, Juliansyah beserta jajaran, Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, tenaga ahli Kabupaten Kubu Raya, Ketua RT/RW, para kepala dusun, kelompok tani (Gapoktan), nelayan, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum pelaksanaan musyawarah, pada pagi harinya telah dilaksanakan seleksi wawancara calon pengurus Koperasi Merah Putih. Dari delapan peserta, satu dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari tujuh peserta yang lolos seleksi, lima orang akhirnya terpilih sebagai pengurus inti koperasi.
Karo Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi RI, Lina Windy Astuti, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen dan langkah maju Desa Sungai Belidak.
Ia menilai pendirian koperasi ini mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian desa dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Belidak, Juliansyah, menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.
“Koperasi ini kami harapkan menjadi wadah bersama dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, baik di bidang pertanian, perikanan, maupun sektor UMKM. Koperasi ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik seluruh warga Sungai Belidak,” ujarnya.
Lebih lanjut Juliansyah Kepada awak media,ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden .RI terkait percepatan pelaksanaan program Kompres Merah Putih di tingkat desa.
“Alhamdulillah,Kata Juliansyah kami bersyukur Desa Sungai Belidak menjadi salah satu pelaksana Musdesus Kompres Merah Putih. Kehadiran langsung perwakilan dari Kementerian Koperasi, LPDB, Kementerian Hukum dan HAM, serta Dinas Koperasi tingkat provinsi dan kabupaten, menjadi bukti dukungan nyata terhadap suksesnya pelaksanaan program ini,” jelasnya.
Ia juga berharap 14 desa lainnya di Kecamatan Sungai Kakap dapat bersama-sama mendorong percepatan pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari pemenuhan syarat penting pencairan Dana Desa.
“Ini adalah kewajiban bersama. Kami dari Desa Sungai Belidak siap memberikan dukungan penuh agar seluruh desa di Kecamatan Sungai Kakap dapat menjalankan program ini secara optimal,” tegasnya.
Program Kompres Merah Putih bertujuan memperkuat kemandirian dan ketahanan ekonomi desa melalui penguatan koperasi dan pemberdayaan usaha masyarakat berbasis potensi lokal.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Sungai Belidak diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis koperasi, sekaligus memperkuat semangat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kubu Raya.”(MK/Ismail)
Comment