by

Di Tengah Hak Angket, Video Anggota DPRD Gowa Nyanyi-Joget Saat Studi Banding di Yogya di Bulan Ramadan Kembali Disorot

GOWA, Media Kalbar – Polemik kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Gowa ke Yogyakarta kembali mencuat. Sorotan muncul setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah anggota dewan bernyanyi dan berjoget di rumah makan dengan live music pada malam hari di bulan Ramadan.

Kunjungan kerja itu dilakukan Komisi II dan IV DPRD Gowa selama 4 hari, Senin 23 Februari hingga Kamis 26 Februari 2026.

Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, Drs. H. Andi Idil Hafid, http://M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kunjungan kerja tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui jumlah pasti anggota yang berangkat.

Diduga Langgar Kode Etik
Kuasa Hukum, Aryawangsyah, menilai kegiatan itu kuat indikasi melanggar etika. Pasalnya dilakukan di sela kunjungan resmi dan bertepatan dengan bulan suci Ramadan.

“Lebih baik Dewan Kehormatan melakukan investigasi kepada anggota dewan Komisi dua dan tiga saat kunjungan kerja ke Yogyakarta pada bulan Februari 2026. Di tengah bulan suci Ramadan, malamnya masuk di rumah makan lalu bernyanyi dan joget,” tegas Aryawangsyah.

Ia merujuk pada Peraturan DPRD Gowa Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Tata Tertib DPRD. Dalam aturan itu disebutkan dilarang keras masuk tempat hiburan malam, berjudi, dan mengonsumsi alkohol.

Pasal 12, 14 dan 15 Kode Etik juga mengatur anggota wajib menjaga martabat lembaga, dilarang melakukan perbuatan bertentangan norma agama dan kesusilaan, serta dilarang menggunakan perjalanan dinas untuk kesenangan pribadi.

“Saat bulan Ramadan, wajib memberi teladan, menjaga adab puasa, dan memprioritaskan ibadah, bukan aktivitas bersenang-senang,” ujarnya.

Arya menyebut dalam video yang beredar tampak salah satunya Kasim Sila dari PAN bernyanyi dan berjoget di rumah makan yang menghadirkan hiburan musik. Video itu diduga direkam pada malam Ramadan dan bertepatan dengan bencana alam di Gowa.

Buntut RDP dengan Wartawan
Menurut Arya, masalah ini berbuntut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Gowa yang turut menggiring wartawan Bomwaktu. Dalam forum resmi itu juga diduga muncul pernyataan tidak pantas dari salah satu anggota DPRD Gowa.

“Ketimbang Pansus Hak Angket yang diduga hanya mengumbar privasi pejabat di publik, yang kuat dugaan tidak ada hubungannya dengan anggaran APBD Gowa, lebih baik BK yang melakukan investigasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Gowa maupun BK terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran etika tersebut. (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed