Kubu Raya, Media Kalbar
Pemasangan portal pada jalan umum dikeluhkan warga, pasalnya fasilitas infrastruktur tersebut dibangun dengan dana pemerintah dan developer.
Warga di kawasan Parit Haruna dan sekitarnya, termasuk pengguna jalan dari kalangan masyarakat umum dan pihak developer, mengeluhkan adanya pemasangan portal di akses jalan wilayah RT 27 Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya menuju Jalan Ujung Pandang, Kota Pontianak
Pemasangan portal tersebut dinilai menyulitkan warga saat melintas, terutama saat membawa barang menggunakan kendaraan roda empat. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena jalan tersebut selama ini menjadi akses utama masyarakat dalam beraktivitas.
Menurut keterangan salah satu warga berinisial JN, warga RT 27 Desa Pal 9, jalan tersebut sebelumnya telah dibangun dan dibiayai dengan anggaran dari pemerintah serta dukungan pihak developer.
“Jalan ini dulu dibantu pembangunannya oleh pemerintah dan juga developer. Tapi sekarang justru dipasangi portal oleh salah satu oknum, tanpa sosialisasi ke warga. Kami sangat keberatan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Pemasangan portal tanpa musyawarah itu dianggap tidak menghargai kepentingan umum. Warga mengaku kesulitan mengangkut barang, terutama logistik usaha dan material bangunan, yang biasanya melewati jalur tersebut.
“Banyak yang pakai jalan ini setiap hari. Portal itu bikin kendaraan besar atau mobil barang tidak bisa lewat. Padahal jalan ini bukan milik pribadi, tapi jalan umum,” tambah JN.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak yang memasang portal tersebut. Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti keluhan ini dengan menurunkan tim untuk meninjau lokasi, serta memfasilitasi mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Warga juga berharap agar akses jalan dapat segera dibuka kembali sebagaimana mestinya, mengingat peran vital jalan tersebut dalam mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. (Mk/Ismai)
Comment