Sintang, Media Kalbar
Bau busuk praktik mafia migas kembali menyengat. LSM Somasi bersama Tim Investigasi secara resmi melaporkan dugaan kejahatan terstruktur dalam penyaluran Gas Elpiji 3 kilogram Bersubsidi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, Sabtu (17/1/2026).
Laporan tersebut menargetkan Agen penyalur dan ratusan Pangkalan Elpiji Fiktif alias bodong yang diduga selama ini menggerogoti hak masyarakat miskin di Kabupaten Sintang. Modusnya Pangkalan tercatat resmi, gas dikirim rutin oleh Pertamina, namun warga setempat tak pernah melihat barangnya.
Ketua LSM Somasi, Arbudin, usai melayangkan Laporan Resmi, menegaskan bahwa pengaduan ini bukan sekadar tudingan, melainkan dibangun di atas Data Otentik dan bukti lapangan hasil Investigasi langsung Timnya.
“Ini bukan Asumsi. Kami turun langsung, mencatat, memotret, dan memetakan. Data yang kami serahkan bisa dipertanggungjawabkan secara Hukum. Ada praktek yang nyata-nyata merampok subsidi Negara dan menyengsarakan rakyat,” tegas Arbudin kepada Awak Media.
Menurutnya, praktik ini diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum agen LPG 3 Kg yang sengaja memanfaatkan celah pengawasan demi meraup keuntungan dari barang Subsidi yang seharusnya dinikmati Masyarakat miskin.
Hasil investigasi sementara mengungkap sekitar 150 pangkalan LPG 3 Kg diduga bodong yang tersebar di Kabupaten Sintang. Ironisnya, sebagian Pangkalan tersebut tercatat aktif secara Administrasi, namun secara fisik dan distribusi dinilai Fiktif.
“Nama pangkalan ada di Desa, tercatat resmi. Tapi Masyarakat tidak pernah menerima Gas. Dari data Pertamina, pengiriman jalan terus. Pertanyaannya sederhana: kalau tidak ke Warga, Gas itu ke mana?” ujar Arbudin tajam.
Tak hanya dugaan Pangkalan Bodong, laporan tersebut juga memuat indikasi penggelapan distribusi LPG Bersubsidi, di mana gas dialihkan ke pihak lain di luar Wilayah dan peruntukannya, jelas bertentangan dengan Regulasi.
Arbudin memastikan laporan telah resmi diterima Ditreskrimsus Polda Kalbar dan dilengkapi dengan titik koordinat lokasi Pangkalan, Dokumen pendukung, serta bukti lapangan lainnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Laporan lanjutan akan kami sampaikan ke KPK, BPH Migas di Jakarta, Mabes Polri, dan Lembaga terkait lainnya. Negara tidak boleh kalah oleh Mafia Subsidi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Lembaga Pengawas Migas. Publik kini menunggu akankah Mafia LPG benar-benar dibongkar, atau kembali menguap tanpa jejak? (Pelix/Amad)











Comment