Pontianak, Media Kalbar
Dikabarkan mantan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji kembali mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar). Informasi yang diterima redaksi Media Kalbar/ mediakalbarnews.com bahwa pria yang akrab dipanggil Bang Midji tersebut datang pada kemarin hari Selasa (24/2) pagi.
Terkait hal tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Kalbar. Berdasarkan informasi yang diterima diduga kedatangan Sutarmidji guna memenuhi panggilan dari pihak Kejati Kalbar terkait dugaan kasus hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak.
Dimana dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak ditangani Kejati Kalbar dan sudah ada penahanan tersangka 2 orang.
Belum ada perkembangan lebih jauh hingga saat ini terkait kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Diketahui bahwa Sutarmidji pernah diperiksa Kejati Kalbar terkait perkara dugaan korupsi hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak pada tahun 2025, setidaknya sudah dua kali memenuhi panggilan Kejaksaan Kalbar. (Amad)











Comment