Pontianak, Media Kalbar
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar fasilitasi Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga “temu bisnis kemitraan” di Hotel Aston Pontianak, Rabu (29/5). Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari.
Muhammad Bari saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa Bumdes saat ini dibutuhkan dan selalu menjadi mitra bagi Pemerintah Daerah, termasuk saat ini kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, “bumdes juga bisa juga kedepan kerjasama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kita mendorong Bumdesma bisa kerjasama dengan beberapa pihak.” Ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerja Sama antara Bumdesma dengan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan oleh PJ Sekda Kalbar, Camat dan Kepala Desa. MoU tersebut juga ditandatangani oleh Kadis PMD Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar.
Hendra Bachtiar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memfasilitasi kerjasama desa yaitu Bumdes Bersama (Bumdesma) dengan pihak ketiga. “Dinas PMD Provinsi mendorong agar desa-desa ini lebih maju terutama dari sisi ekonomi. Sementara dari sisi aturan sudah ada undang-undang desa, dan mengatur tentang bumdes, Jadi diharapkan tiap-tiap Desa memiliki badan usaha milik desa atau Bumdes, tentunya tergantung potensi dan SDM yang dimiliki” Ungkap Hendra.
Hendra juga menuturkan bahwa kerjasama antar Bumdes akan dibentuk Bumdesma (badan usaha milik desa bersama). “Hari ini Bumdesma-bumdesma kami fasilitasi agar bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai Badan Hukum Publik” ujarnya.
Dengan kerjasama sama ini Bumdesma dapat menjadi agen dari BPJS ketenagakerjaan. “Di sisi lain BPJS Ketenagakerjaan bisa meluaskan cakupan layanannya. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar menyatakan bahwa cakupan kepesertaan masih rendah. Disini terjadi simbiosis mutualisme, kita coba pertemukan dan mereka dapat bekerja sama. Mudah-mudahan bisa menambah keuntungan setiap tahun untuk kemudian nanti menjadi income bagi desa dan dan dapat menjejahterakan Masyarakat desa” tuturnya.
Dalam kesempatan itu ada 6 Direktur Bumdesma yang menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan, hadir juga 12 Kepala Desa dan 6 Camat dari 4 Kabupaten (Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Ketapang dan Kapuas Hulu).
Selain BPJS Ketenagakerjaan, hadir juga Pt. Fasifik Nusantara (WiFi), dan PT. Mitra Usaha Desa (Distribusi Minyak Goreng Rakyat). (Amad)
Comment