by

Dominius Litis Kurang Tepat Diterapkan Dalam Penegakan Hukum

Jakarta, Media Kalbar

Mencegah agar tidak timbulnya lembaga superpower oleh sebuah lembaga perlu kajian dan analisis yang mendalam sehingga tidak perlu terburu buru di terapkan dalam Hukum Indonesia. Lembaga Super power akan bisa terjadi apabila ada sinergisitas Lembaga Kepolisian dan kejaksaan.

Dominius Litis ini bila diterapkan akan menjadi arena balapan yang akan meruntuhkan sendi sendi hukum yang ada. “Sehingga masing masing lembaga baik kepolisian maupun kejaksaan akan pamer kekuatan untuk menentukan perkara yang sedang ditangani.” Kata Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, SH., Sabtu (8/2).

“Karena itu LAKI memandang Penerapan Dominius Litis masih belum tepat di terapkan.” ujarnya.

Menurut Burhanudin, Lebih baik memantapkan kekuatan kedua lembaga untuk menentukan perbuatan hukum agar bisa memastikan dalam putusan hukum oleh Pengadilan bisa di buktikan.

Diterangkan bahwa Makna Diminius Litis adalah Asas yang menyatakan bahwa Jaksa memiliki kekuasaan dalam perkara. Layaknya kedua lembaga ini masing masing memiliki kekuasaan yang sama. Hingga tidak ada kewenangan yang berlebihan. “LAKI mendorong untuk membuat form untuk lebih bersinergi kedua lembaga dalam penanganan perkara agar tidak timbul ego sektoral.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed