by

Dongkrak PAD, Dinas PUPR dan DPMPTSP Sambas Periksa Ratusan Bangunan PT Agronusa Investama

SAMBAS, Media Kalbar – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pemeriksaan terhadap ratusan bangunan milik PT Agronusa Investama (PT. ANI) di Kecamatan Sejangkung, Rabu (22/10/2025).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Drs. Hermanto, M.Si, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan perizinan PBG yang diajukan perusahaan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Pemeriksaan ini kami lakukan bersama tim dari DPMPTSP Sambas sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan. Ada sekitar 553 bangunan dan prasarana lain di lokasi Senabah serta sekitar 432 bangunan di lokasi Kumpai, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung,” ungkap Hermanto.

Ia menyebutkan, potensi PAD dari sektor retribusi PBG yang dihasilkan dari pemeriksaan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta. Setelah tahap pemeriksaan selesai, tim teknis dari Dinas PUPR akan melakukan pengkajian terhadap kesesuaian bangunan di lapangan dengan gambar teknis yang telah disampaikan pihak perusahaan.

“Setelah proses pengkajian selesai, barulah dilakukan perhitungan retribusi PBG sesuai ketentuan, selanjutnya final perizinan PBG nya diterbitkan oleh Dinas PMPTSP. Kami bersama dengan Dinas PMPTSP akan melakukan percepatan proses perizinannya sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan dalam aplikasi SIMBG dan tentunya tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hermanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menggali potensi PAD yang lebih besar dari sektor perizinan bangunan.

“Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus kami intensifkan. Masih banyak potensi PAD dari sektor retribusi PBG yang bisa digali di Kabupaten Sambas,” tegasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas, Suhendri, S.E., M.H., bersama Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Sambas serta Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Sambas.

Pemerintah daerah berharap sinergi antarinstansi ini dapat mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan perizinan, sekaligus memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas. (Rai )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed