Pontianak, Media Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mendorong pengembangan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemetaan Kampung Wisata Caping Pontianak sebagai kandidat Kawasan Karya Cipta.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, serta tim JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI dan Helpdesk Layanan KI melakukan kunjungan ke Kawasan Kampung Wisata Caping, Kota Pontianak, Senin (17/02). Rombongan disambut hangat oleh Barry, selaku pengelola Kampung Wisata Caping, beserta para penggiat seni dan budaya setempat.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing di era globalisasi. Jonny menegaskan bahwa Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi hasil karya dan olah pikir yang mereka miliki.
Kampung Wisata Caping sendiri merupakan kawasan yang dihuni oleh para seniman dan penggiat seni yang mengangkat kearifan lokal melalui berbagai kerajinan tangan. Salah satu ciri khasnya adalah pembuatan caping dari daun bengkuang yang dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti alas kepala (topi) dan tudung saji. Kerajinan ini tidak hanya memiliki nilai budaya yang tinggi, tetapi juga dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata.
Berada di Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kampung Wisata Caping menawarkan pengalaman wisata unik di tepi Sungai Kapuas. Selain menikmati pemandangan sungai terpanjang di Indonesia, pengunjung juga bisa berpartisipasi dalam pembuatan dan pengecatan caping secara langsung. Setiap hari, produksi caping di daerah ini dapat mencapai 20 buah, dan hasilnya dapat dibawa pulang sebagai suvenir khas.
Tidak hanya menawarkan kerajinan, Kampung Wisata Caping juga melestarikan budaya kuliner melalui tradisi Makan Saprahan. Tradisi makan bersama dengan duduk lesehan ini merupakan bagian dari adat istiadat masyarakat Melayu. Wisatawan dapat mencicipi beragam hidangan khas Pontianak, seperti asam pedas, sayur keladi, ikan asin, dan lalapan, yang menambah daya tarik wisata kawasan ini.
Selain sebagai destinasi wisata, Kampung Wisata Caping juga diakui sebagai kawasan dengan potensi Kekayaan Intelektual Komunal. Ekspresi budaya tradisional, pengetahuan lokal, serta indikasi asal dari bahan anyaman yang digunakan menjadi bagian dari warisan budaya yang perlu didaftarkan hak ciptanya. Motif-motif unik yang dihasilkan dari anyaman daun bengkuang pun dapat dicatatkan sebagai hak cipta oleh para pengrajin setempat.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mendorong Kampung Wisata Caping sebagai kandidat Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Selain itu, akan dilakukan inventarisasi kawasan berbasis KI serta pendampingan dalam pemanfaatannya. Hasil dari pendampingan ini nantinya akan dilaporkan kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendapatkan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi para pengrajin dan seniman di kawasan tersebut.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan Kampung Wisata Caping tidak hanya menjadi destinasi wisata unggulan, tetapi juga pusat pelestarian budaya dan ekonomi kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (*/Amad)
Comment