by

Dosen IAIS Sambas Sebut Perlunya Perhatian Infrastruktur Pendidikan

Sambas, Media Kalbar – Dosen IAIS Sambas, Bayu. M.Pd mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu sarana untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan juga merupakan salah satu kebutuhan manusia sepanjang hayatnya. Pendidikan selalu mengalami perkembangan dan perubahan dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan zaman maupun IPTEK.

 

“Tentu hal ini menuntut lembaga-lembaga pendidikan khususnya pendidikan formal seperti sekolah agar dapat menghasilkan sumber daya yang berkualitas dan siap pakai. Hal ini dapat ditempuh dengan memperbaiki serta meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru.”ungkapnya

 

Bayu juga menjelaskan tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas ke depan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.

 

“Menurut Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara”.jelasnya

 

“Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, maka seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.”tambahnya lagi

 

Lebih jauhnya lagi Bayu juga menerangkan setelah kita mengetahui pengertian dari pendidikan, selanjutnya kita akan mengetahui pengertian dari infrastruktur. Istilah infrastruktur tentu sudah tak asing lagi bagi masyarakat. Apa itu infrastruktur? Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), infrastruktur adalah padanan dari kata prasarana.

 

“Menurut Gregory Mankiw (2003) dalam Teori Ilmu Ekonomi, infrastruktur artinya wujud modal publik (public capital) yang terdiri dari jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan lainnya, sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah. Secara umum, arti infrastruktur seringkali dikaitkan struktur fasilitas dasar untuk kepentingan umum. Beberapa contoh infrastruktur dalam bentuk fisik antara lain jalan, jalan tol, stadion, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan, dan sebagainya.”terangnya

 

Dosen IAIS Sambas, Bayu. M.Pd menyampaikan bahwa sebagai suatu faktor pendukung yang memiliki pengaruh penting terhadap perkembangan pendidikan, infrastruktur harus diperhatikan agar pendidikan dapat berkembang dengan baik.

 

“Infrastruktur pendidikan yang baik akan menumbuhkan semangat yang baik bagi pelaksana pendidikannya. Pelaksanaan pendidikan yang optimal melalui proses yang maksimal disertai dengan fasilitas yang memadai akan menghasilkan lulusan yang terbaik.”ujarnya

 

“Berdasarkan penjelasan tentang pendidikan dan infrastruktur dari berbagai sumber, penulis mengartikan infrastruktur pendidikan adalah penunjang utama terselenggaranya proses pendidikan. Dalam proses pendidikan sangat diperlukan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pendidikan yang berkualitas.”tambahnya lagi

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa pada jenjang pendidikan dasar, persentase ruang kelas yang rusak lebih besar dibandingkan jenjang pendidikan menengah. Berdasarkan data status sekolahnya, secara umum, persentase sarana dan prasarana dengan kondisi baik di sekolah swasta lebih besar dibandingkan sekolah negeri. Hal ini terjadi di hampir semua jenjang pendidikan.

 

“Dilihat dari data di lapangan infrastruktur pendidikan masih sangat jauh dari kata baik, sehingga perlu adanya peran dari pemerintah dalam proses perbaikan infrastruktur pendidikan tersebut. Karena peningkatan kualitas pendidikan itu penting untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas.”jelasnya

 

Bayu juga menyampaikan bahwa solusi untuk upaya meningkatkan pemerataan pendidikan dan kualitas pendidikan maka adanya sebuah pengaturan anggaran pendidikan. Harapannya, dengan meningkatkan anggaran pemerintah untuk pendidikan mampu mengubah infrastruktur pendidikan yang ada.

 

“Tidak hanya menunggu kinerja pemerintah dalam hal memajukan pendidikan, kita sebagai masyarakat seharusnya juga ikut turut andil dalam memajukan pendidikan serta mencerdaskan bangsa. Salah satu caranya kita bisa peduli terhadap pendidikan yang ada disekitar kita misalnya dengan memperhatikan keadaanya infrastruktur sekolah dan tentu adanya kerjasama semua pihak.” Jelasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed