Pontianak, Media Kalbar
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Kalimantan Barat akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Prabowo 08 Kalbar sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pendampingan hukum bagi anggota organisasi maupun masyarakat.
Adapun susunan kepengurusan LBH Laskar Prabowo 08 Kalbar yang telah disepakati yakni
Dr. Munawar Rahim, SH, MH
sebagai Ketua, Sofyan, SH sebagai Sekretaris, dan Marada Manurung, SH sebagai Bendahara. Sementara itu, jajaran anggota terdiri dari H. Khondory Samlawi, SH, MH, Budi Hardijanto, SH, Eva Boro Tarigan, SH, Ismail Marzuki, SH, serta Ya’ Suparman, SH.
Susunan kepengurusan tersebut dalam waktu dekat akan segera didefinitifkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua DPD Laskar Prabowo 08 Kalimantan Barat, Bapak Edy Ruslan.
Sekretaris LBH Laskar Prabowo 08 Kalbar, Sofyan, SH, kepada awak media pada Sabtu (14/1/2026) menyampaikan bahwa pembentukan LBH ini merupakan langkah strategis organisasi dalam menjawab berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di lapangan.
“Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, cepat, dan berkeadilan, baik bagi anggota Laskar Prabowo 08 maupun masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran LBH Laskar Prabowo 08 Kalbar diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam edukasi hukum serta advokasi, sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.”(Mk/Ismail)










Comment