by

DPRD Sambas Kunjungi BP3MI Kalbar

Sambas, Media Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Barat (BP3MI), Rabu (12/6). Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I, diterima oleh Kepala BP3MI Kalbar Kombes Polisi Wawan Tri Kartika dan jajarannya.

Dijelaskan Ketua DPRD Kab Sambas, kunjungan ke BP3MI Kalbar, dalam rangka mendalami informasi terkait kondisi dan langkah-langkah upaya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, saat ini kata H Abu Bakar, DPRD juga telah mempersiapkan penyusunan raperda inisiatif yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran.

“Sebelumnya, badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan harmonisasi rancangan peraturan daerah terkait perlindungan pekerja migran dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Kunjungan ke BP3MI Kalbar ini dalam rangka kita juga mendalami permasalahan dimaksud,” ujar H Abu Bakar.

Dijelaskan Ketua DPRD, informasi dari BP3MI Kalbar sangat penting guna menambah pengayaan materi raperda nantinya. Ditambahkan dia, kondisi PMI diluar negeri, dalam penanganannya memang kompleks.

“Memang kondisi PMI dilapangan, sangat kompleks. Sehingga kita para pemangku kepentingan di daerah dan pusat, harus memberikan perhatian serius. Termasuk kami di Kabupaten Sambas, melalui lembaga DPRD berupaya memberikan perhatian yang baik dengan rencana penyusunan raperda inisiatif mengenai perlindungan pekerja migran ini,” tutur Ketua DPRD.

Harapan H Abu Bakar, data dan informasi dari pertemuan dengan BP3MI Kalbar, menjadi bagian penting dari upaya penyempurnaan penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Kab Sambas terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Raperda inisiatif ini, bagian komitmen dan perhatian Legislatif terhadap permasalahan PMI kita. Semoga ketika diusulkan pembahasan Raperda ini nantinya, pengayaan materinya sudah dapat meminimalisir permasalahan PMI kita,” ungkap H Abu Bakar.

Ivandri, Anggota DPRD Kab Sambas menambahkan raperda inisiatif DPRD itu nantinya, berupaya menguatkan sinergi komponen-komponen pemangku kepentingan dalam pelayanan dan perlindungan PMI.

“Kondisi pelayanan dan perlindungan PMI di Kabupaten Sambas cukup kompleks. Dengan Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan PMI, bagian dari semangat kita untuk mensinergikan para pemangku kepentingan guna serius dalam memberikan pelayanan dan perlindungan, sehingga permasalahan yang ada dapat diminimalisir,” jelas Ivandri.(rai/zl)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed