by

DPW NCW Kalimantan Melihat Kebenaran Tanah Adat Kerajaan Kutai Kartanegara Berkekuatan Hukum Tetap

Samarinda, Media Kalbar

Pada tanggal 19 Agustus 2026 Aji Raden Goya Indra Jaya Puttra Aji Pangeran Hario Adiningrat Selaku Pemilik Tanah Adat Wilayah Kutai dan didampingi Norhasan beserta beberapa warga mayarakat lainnya memasang Papan Plang di lokasi yang pernah diklaim oleh pihak tertentu di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Madia Samarinda.

Kerajaan Kutai adalah merupakan Kerajaan tertua di Indonesia. Oleh karana ini negara dan mengakui kebetadaan peninggalan
Kerajaan secara temurun, bahwa pihak Keluarga Kerajaan Kutai masih tetap diakui keberadaannya.

“Bapak Yacobus Irang selaku Toloh Masyarakat setempat diberikan kepercayaan oleh Aji Pangeran Hario Adiningrat mengurus sekitar 1500 Ha untuk 500 KK Kelompok Tani Pampang Jaya terletak di Keluarahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran saat sekarang telah berjalan dengan baik sekitar belasan tahun,” kata Ketua DPW NCW Kalimantan, Ibrahim MYH.

Tak diragukan, pengakuan Tanah Millik Adat Kutai.atas kepemilikan milik Kerabat Kedultanan tertuang dalam Surat Keputusan Pengadilan Negeri Tenggarong, Daerah Tinggkat II Kutai Nomor W.I.8 PCHT. 10 – 76 A / 1997.

“Isi Surat Penhadilan tersebut menuebutkan, memandang sangat perlu adanya penetapan kepemilikan Tanah Adat Keluarga Besar Kesultanan Kerajaan Kutai Kartanegara / Grand Sultant, sebagai jaminan perlindungan hukum bagi setia ahli waris,” ujarnya.

Setelah papan plang terpasang adalah merupakan peringatan keras dari keluarga besar Kedultanan Kerajaan Kutai Kartanegara, agar siapapun tidak boleh melakukan penyerobotan tanpa ada surat rekomendasi dari Aji Pangeran Hario Adiningrat.

Ibrahim MYH, Ketua DPW NCW Kalimantan agar semua pihak metahui serta menjunjung tinggi adat istiadat khususnya tanah adat yang telah berkekuatan hukum.

“Oleh karena itu, tiada satupun hukum di dunia ini khususnya di Republik Indonesia yang diragu – ragukan. Maka setiap warga negara harus taat hukum tanpa kecuali. Benarkan yang benar, tunjukan yang salah,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed