by

Dua Raperda Disetujui, Fahrur Rofi: Semua Fraksi DPRD Sambas Menyatakan Setuju

Sambas,Media Kalbar-Bupati Bersama Wakil Bupati Sambas, Satono-Rofi Menghadiri acara sidang paripurna tentang penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi hasil pembahasan dan permintaan persetujuan anggota DPRD, atas 2 ( dua ) rancangan peraturan daerah kabupaten sambas,

Raperda tentang pembentukan Desa Arga Pura dan Raperda pembentukan Desa Sapak Hulu Trans telah di setujui seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sambas untuk segera di Perda-kan, bertempatan di ruangan sidang utama DPRD kabupaten Sambas

“Alhamdulillah semua fraksi DPRD menyatakan setuju. Untuk selanjutnya akan kita minta kepada tim yang bekerja untuk melengkapi dokumen agar secepatnya disampaikan ke Gubernur Kalbar, untuk diteruskan ke Kemendagri,” ungkap Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi usai paripurna.Kamis (30/9/2021).

Fahrur Rofi mengatakan, disepakatinya Raperda tersebut merupakan bukti sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sambas. Selama penggodokan Raperda tersebut kata dia, Pansus DPRD sudah bekerja keras dan patut diberi apresiasi.

“Pembentukan desa itu perlu proses yang panjang, sampailah nantinya bisa mendapat nomor register desa definitif.
Ingat yang paling penting adalah tahap evaluasi Kemendagri agar bisa mendapatkan nomor register desa definitif tersebut,” paparnya.
( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed