by

Dugaan Korupsi Waterfront Sambas Tahap 2, KMK Dan KUR Bank Kalbar Diproses Polda Kalbar: Sejumlah Pihak Mulai Diperiksa

Pontianak, Media Kalbar

Sejumlah pihak dipanggil ke Polda Kalbar untuk dimintai keterangan terkait Proyek Renovasi Waterfront Sambas tahap 2 tahun 2023, Kredit Modal Kerja dan KUR Bank Kalbar yang diduga dipergunakan untuk pelaksanaan proyek yang dihentikan sepihak oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar.

Proyek pembangunan waterfront Sambas baik tahap I dan tahap II seolah olah tak habis dalam permasalahan hukum, belum usai penyidikan kasus proyek waterfront sambas tahap I yang baru menetapkan 5 orang tersangka dan dikabarkan berpotensi bertambah adanya tersangka baru terutama aktor intelektualnya, Karena terindikasi ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan termin yang berdampak adanya dugaan kerugian keuangan negara sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Pemda Kalbar.

Di awal tahun 2024 ini kasus waterfront Sambas tahap II tersandung masalah hukum yang sama akibat adanya pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan KUR oleh Bank Kalbar Cabang Singkawang dan Kubu Raya kepada dua orang Kontraktor inisial E dan H serta seorang Broker Proyek inisial T yang kini kreditnya bermasalah karena tidak dibayarkan ke Bank Kalbar yang memiliki motto ” Bank Punya kite “.

Dari penelusuran tim media kalbar/mediakalbarnews.com,  Permasalahan ini berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari Pejabat Pembuat Komitment (PPK) yang waktu tahun 2023 lalu masih di jabat oleh MKB selaku di Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalbar, yang juga merupakan tersangka dari kasus Korupsi proyek waterfront Sambas tahap I tahun anggaran 2022. Dalam Pelaksanaan Proyek waterfrint Sambas tahap II tahun anggaran 2023 tersebut proses pelelangannya menggunakan sistem lelang e-katalog di LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalbar dimana penentu atau kebijakan pemenang tender e-katalog adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kabid Cipta Karya saat itu di jabat oleh MKB dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala dinas PU PR Prov Kalbar yang saat ini masih di jabat oleh IZ yang di duga juga merupakan aktor intelektual dari proyek waterfront sambas tahap I .

Proyek waterfront Sambas Tahap 2 tahun anggaran 2023 sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah adanya permasalahan Kredit bermasalahan KMK dan KUR di Bank Kalbar yang di gunakan untuk pembiayaan 4 paket proyek salah satunya proyek waterfront sambas tahap 2, Selain proyek waterfront Sambas tahap II Kredit modal kerja bank Kalbar itu juga dipakai untuk membiayaai proyek lainnya yaitu pembagunan renovasi gedung Samsat Sambas, Pembagunan Pagar panti jompo di Dinas sosial prov Kalbar dan Asrama Mahasiswa Bandung, di mana sebagai pemenang tunggal di 3 proyek di tender e-katalog di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR tersebut adalah CV Tanjung Anteba direkturnya bernama Ir. Nurchosim yang diduga mendapatkan kredit KMK dengan jaminan fiktif sebesar kurang lebih 4 milyar rupiah yang sampai sekarang belum adanya pembayaran sama Sekali ke bank Kalbar.

Direktorat Krimsus Polda Kalbar sejak hari kamis (1/2) lalu mulai melakukan pemeriksaan terhadap seorang PPKnya dan Hari jumat (2/2) kembali memeriksa kontraktornya N dan H

Tim investigasi media melakukan investigasi dan penelusuran ternyata koordinator Pelaksana kegiatan pekerjaan tersebut di dalam perkembangan investigasi lapangan semua kegiatan 4 proyek tersebut tersebut adalah E dan T yang merupakan kolega dan kerabat mantan pejabat tinggi kalbar, yang dalam hal ini diduga untuk mendapat Kredit Modal Kerja dan KUR dari Bank Kalbar atas rekomendasi PPK dan campur tangan seseorang yang berpengaruh yang dekat dengan mantan pejabat Tinggi Pemprov Kalbar.

Tim investigasi media serta organisasi masyarakat (Ormas) meminta Aparat Penegak Hukum Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus POLDA Kalbar yang menangani kasus Waterfront Sambas Tahap II dan KMK serta KUR untuk dapat membongkar aliran dana dari CV tanjung Anteba dan CV Rifqi Agung Perkasa selaku pemenang tender dan kreditur. Diduga aliran dana tersebut mengalir ke E selaku koordinator pelaksana dan T selaku broker proyek, serta adanya indikasi aliran dana tersebut mengalir ke Oknum ASN dibidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalbar.

“Kami akan terus monitor serta mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap kasus yang banyak menyeret sejumlah pejabat di dinas PUPR Kalbar dan para Pejabat Bank Kalbar yang dinilai lalai dan teledor dalam menyalurkan kreditnya hingga bermasalah ini untuk tidak dipeties kan dan harus sampai di pengadilan untuk pembuktiannya.” ungkap salah satu tim investigasi dari salah satu LSM. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed