by

Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Profesi, Oknum Pejabat ASN di Kabupaten Sambas Dilaporkan Pengacara ke Polisi

Sambas, Media Kalbar – Terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan profesi kepada seorang ADVOKAT-Pengacara, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat ASN di Kabupaten Sambas resmi dilaporkan ke Polisi.

Nur Addin Habibi,SH yang diketahui berprofesi sebagai Advokat-Pengacara yang juga tergabung di Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) secara resmi melaporkan Jalil Muhammad yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas ke Polsek Pemangkat, atas dugaan penganiayaan dan pelecehan profesi kepada dirinya. Sabtu (11/2/2023)

Menurut pantauan Jurnalis Media Kalbar tampak bapak Nur Addin Habibi,SH juga didampingi dari Organisasi Persatuan Advokat Indonesia (PERADI), Lipi,SH bersama Ary Sakurianto,SH dan Organisasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Hamdi,SH, serta Organisasi Dewan Pengacara Nasional (DPN), Agustini Rotikan,SH.

Pelapor Nur Addin Habibi,SH menyampaikan bahwa dirinya diduga telah mengalami perlakuan penganiayaan serta pelecehan profesi sebagai pengacara pada saat Kadishub Kabupaten Sambas, Jalil Muhammad ingin membubarkan mainan seluncuran anak-anak yang merupakan bagian dari acara Pentas Seni Budaya Sambas di Terminal Pemangkat.

“Jalil dan temannya memukul dada saya dengan tangan lalu menarik baju saya. Saya disebut sebagai pengacara abal-abal, sarjana hukum palsu dan macam-macam, itulah yang saya tidak terima. Profesi saya dihina dan direndahkan,” ungkapnya Sabtu,(11/2/2023) siang

Tidak terima perlakuan dari oknum pejabat tersebut dirinya melaporkan secara resmi ke Polsek Pemangkat didampingi para Organisasi Advokat untuk ditindaklanjuti.

Lipi, SH selaku pendamping hukum mengungkapkan bahwa telah selesai membuat laporan ke Polisi pada hari sabtu tanggal 11 febuari 2023 atas tindakan tidak terpuji Kadishub kepada anggota Advokat tentang penganiyaan.

“Hari saya mengadukan laporan dan sudah diterima polsek Pemangkat yang memenuhi tuduhan pasal 170 KUHP ditambah dengan perbuatan tidak menyenangkan serta pelecehan kepada profesi advokat,”ungkapnya

Dirinya menyampaikan bahwa korban sudah memenuhi persyaratan pelaporan yang diminta oleh kepolisian dan sekarang sudah masuk tahap pemeriksaan.

“Klien kami sudah diperiksa oleh kepolisian, kita tunggu proses hukumnya saat ini kami sedang mecari sebuah keadilan, terimakasih kepada Polsek Pemangkat,” ujarnya

Setelah membuat laporan, Lipi,SH menyebutkan langsung membawa korban melakukan visum dengan hasil yang sesuai yang disampaikan kepada polsek Pemangkat.

“Hasil visum di RSUD Pemangkat didapati memar dibagian dada dan client kami mengeluh sesak nafas,” ujarnya

Sebelumnya pertikaian antara Kadishub Sambas, Jalil Muhammad dengan Advokat Peradi, Nur Addin Habibi terjadi pada 8 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut informasi sebelumnya Nur Addin Habibi,SH sudah dilaporkan oleh kepala dinas perhubungan kabupaten Sambas, Jalil atas dugaan perbuatan kurang menyenangkan kepada dirinya.

Jalil juga diketahui pada saat menjabat sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, pernah dilaporkan ke Polisi atas perbuatan tidak terpuji kepada seorang pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) Pemangkat. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed