by

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Senangan Kecil, Anggaran Untuk Paud Dipertanyakan

Sintang, Media Kalbar

Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa memang kerap kali terjadi di daerah Kabupaten Sintang, seperti terlindung dari hukum, seperti hal nya yang terjadi di Desa Senangan Kecil, Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, ADD tahun 2020 untuk kegiatan program Paud di Desa Senangan Kecil, yang besaran Anggaran nya sekitar Rp 134.341.800 ,di duga di korupsi mantan kepala desa tersebut.
Wati selaku guru paud yang bertugas di desa terbut, mrnyebutkan, Anggaran yang di dialokasikan tersebut, sampai saat ini belum seutuh nya terealisasi, dari Rp. 134.341.800,yang terealisasi hanya Rp 32.083.000.yaitu untuk honorarium guru dan kostum guru, terus sisa yang Skitar Rp 102.258.800 itu kemana,..? jelas Wati saat di temui di rumah nya, Rabu (12/5/21).
Seperti contoh, pengecoran halaman sekolah paud yang seharus cor keliling yang anggaran nya belasan juta, hanya di buat jalan rabat beton yang panjang nya sekitar 2 meter dan tebal nya sekitar 2 cm, dan Anggaran pengadaan Tong Air pinguin malah uang pribadi saya yang keluar.” ungkap nya.
Wati juga mengatakan bahwa pihak nya telah menempuh pembicaraan kekeluargaan ,dan di bahas degan pihak kecamatan ketungau tengah, namun tidak ada niat dari mantan kades tersebut untuk menunjukan tanggung jawab nya, “Saya berharap kepada pihak pnegak hukum untuk menindak lanjuti kasus ini,”ungkap Wati. (snd/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed