by

Dugaan Pungli Rapid Tes Antigen, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas

Sambas, Media Kalbar

Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar ada nya dugaan pungli Rapid tes Antigen yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dimana Temuan bukti dokumen seperti kuitansi sebesar Rp 250 ribu, dan surat keterangan hasil swab test Rapid Antigen dengan kop surat bertulis Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan cap basah dinas tersebut.

Atas Temuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Dr. Fatah. M menanggapi temuan tersebut.

“Bisa saja kuitansi dinkes tapi atas namakan labkesda karena dr. Ganjar penanggung jawab labkesda, kalau memang gitu duitnya disetor ke kas daerah.” Ungkap Fatah kepada media kalbar, Jumat (7/5/21)

Dr. Fatah juga menjelaskan bahwa dari Dinkes tidak pernah menarik iuran pembayaran. “Yang kami tahu Dinkes tidak pernah menarik pembayaran.” Ujarnya.

Fatah juga mengungkapkan bahwa ada kekeliruan pada saat pembuatan kwitansi, di saat seorang pegawai Bank memeriksakan Antigen Di rumah seseorang Dokter dengan hasil yang positif.

“Kekeliruan bikin kuitansi,
Pegawai BRI priksa Antigen di Rumah dr. Ganjar hasilnya positif, karena itulah dibuatkan surat resmi kop dinkes yg cantumkan arahan-arahan.” ungkap Fatah

Lanjut  dikatakan, “terus yang bersangkutan minta kuitansi untuk klem ke kantornya, karena mintanya pas ke Dinkes oleh staf dibuatlah kuitansi distempel dinkes.”

Fatah juga menyikapi dari hasil pemeriksaan dan temuan tersebut itu hanya kekeliruan.

“Temuan cuma kekeliruan kayak gitu paling kasih peringatan biar gak diulang lagi.”ujarnya

Untuk lebih jelasnya dia minta media kalbar untuk hubungi dr. Ganjar. (urai rudi/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed