SAMBAS, MEDIA KALBAR – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, S.H., mendukung penuh instruksi Presiden RI terkait penertiban tambang ilegal dan dorongan pemulihan hutan yang rusak. Bagi Erwin, langkah itu bukan sekadar gebrakan sesaat, melainkan sinyal keras bahwa pembangunan tak boleh lagi akrab dengan pola “keruk dulu, urusan belakangan”.
Politikus Fraksi PKB itu menilai maraknya tambang ilegal di masa lalu telah meninggalkan jejak yang tidak kecil. Bukan hanya hutan yang babak belur, tetapi juga ancaman bencana lingkungan yang sewaktu-waktu bisa datang menagih akibat.
“Maraknya aktivitas tambang ilegal di masa lalu memang meninggalkan dampak serius, terutama kerusakan hutan dan potensi bencana lingkungan,” kata Erwin, Jumat, 10 April 2026.
Menurut dia, penertiban aktivitas tambang ilegal memang wajib didukung. Namun, pekerjaan rumah sesungguhnya justru dimulai setelah penertiban dilakukan. Sebab, menutup tambang ilegal tanpa memulihkan kawasan rusak, ibarat menyapu rumah tapi membiarkan atap bocor tetap menetes.
“Langkah penertiban tambang ilegal tentu harus kita dukung bersama. Namun yang paling penting adalah bagaimana pemulihan lingkungan dilakukan secara nyata dan terukur, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.
Erwin menekankan, keterlibatan kampung dalam proses rehabilitasi hutan harus dibangun dengan mekanisme yang jelas. Ia mengingatkan, jangan sampai masyarakat hanya dijadikan pagar depan saat negara bicara pemulihan, tetapi dibiarkan berjalan sendiri ketika masuk tahap pelaksanaan.
“Kalau kampung diminta ikut bertanggung jawab, maka pemerintah juga harus memastikan ada pendampingan dan solusi konkret. Jangan sampai masyarakat hanya dibebani tanpa dukungan yang jelas,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah hadir lebih serius melalui program reboisasi, edukasi lingkungan, hingga dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, pemulihan hutan tidak cukup diselesaikan lewat seminar, spanduk, atau kalimat manis dalam rapat. Hutan yang rusak, kata dia, butuh tindakan, bukan sekadar pidato yang rimbun kata-kata.
Selain itu, Erwin menyoroti rencana transisi pembangunan menuju sektor yang lebih ramah lingkungan. Ia menyebut langkah itu realistis, tetapi tak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Sebab di lapangan, ada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tambang.
“Langkah tersebut realistis, namun membutuhkan persiapan matang agar masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tambang tidak kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan agar praktik tambang ilegal tidak muncul lagi dengan wajah baru, nama baru, atau modus lama yang dibungkus seolah-olah legal.
“Pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan di lapangan agar praktik tambang ilegal tidak kembali muncul,” tambahnya.
Bagi Erwin, menjaga lingkungan dan menjaga perut rakyat tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan seiring. Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci agar Sambas tidak terus-menerus terjebak dalam siklus lama: hutan dirusak, alam marah, lalu semua sibuk saling menyalahkan.
Di ujung pernyataannya, Erwin mengingatkan bahwa pembangunan berkelanjutan bukan slogan yang cocok dipasang di baliho saja. Ia harus dibuktikan di lapangan, di tengah hutan, di bantaran sungai, dan di kampung-kampung yang selama ini paling dulu merasakan dampaknya.(Rai)











Comment