Pontianak, Media Kalbar
Naiknya kembali kasus terkonfirmasi covid-19 Di Kota Pontianak dan sudah masuknya varian Omicron di Kalbar, sehingga pemerintah mengeluarkan Surat Edaran ( SE) untuk pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas oleh Gubernur Kalbar, Menurut H. Ishak Pendiri Pemuda Cinta Tanah Air, hal tersebut mesti ditaati dan dipatuhi demi kesehatan anak-anak khususnya dan masyarakat yang ada di Kota Pontianak dan Kalbar.
“tetapi selain itu, alangkah lebih baiknya penerapan aturan juga diberlakukan pada sisi bidang lainnya, misalnya penutupan sementara tempat-tempat hiburan malam yang jauh lebih berdampak negatif bagi segala sisi, termasuk juga bisa jadi penyebaran covid-19, selain itu menjadi tempat maksiat, yang dimana semakin hari semakin banyak tempat-tempat hiburan malam tersebut yang mengabaikan protokol kesehatan.” Ungkap H. Ishak kepada Media Kalbar / mediakalbarnews.com, Minggu (22/1).
Disampaikan juga bahwa sering juga tempat hiburan malam menjadi tempat generasi muda mengkonsumsi minuman keras dan tidak menutup kemungkinan menjadi tempat peredaran serta konsumsi narkoba.
“dapat kita bayangkan bagaimana jika Kota Pontianak atau Kalbar pada umumnya semakin dibiarkan fasilitas-fasilitas tempat hiburan malam, bagaimana generasi muda sebagai penerus bangsa ini?, dampak pergaulannya..?.” ujarnya.
Maka lanjut Ishak, solusi-solusi dari masalah ini untuk membatasi atau menutup sementara tempat hiburan malam atau tempat yang berpotensi penyebaran covid-19, sepenuhnya ada di tangan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten.
Apalagi satgas Covid-19 sudah sering melakukan razia testing, tracing dengan tes swab ditempat-tempa seperti itu dan menemukan baik pengunjung dan pegawai/karyawan yang positif covid-19. (amad)
Comment