by

Kabar Bagus, Presiden Cabut PPKM Di Seluruh Indonesia

Jakarta, Media Kalbar

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,”

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dari Istana Negara, Jumat (30/12).

Keputusan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. “Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ucap Jokowi.

Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut didasari oleh melandainya pandemi Covid-19. Dipaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen.
Sementara tingkat perawatan rumah sakit atau BOR itu berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen. “Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menerangkan bahwa pemerintah sudah melakukan kajian lebih dari 10 bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM. “Namun demikian saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” kata Joko Widodo. (**/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed