Pontianak, Media Kalbar
Waterfront Keraton Alwatzikhoebillah Sambas menyisakan kenangan dan mimpi indah masyarakat kabupaten Sambas, kegiatan pembangunan waterfront Sambas yang menjadi keinginan masyarakat untuk menikmati suasana sungai Sambas dengan icon Kraton Sambas dan lokasi Geretak Sabok yang menjadi Kota Sambas terkenal sepanjang masa dengan lagu daerah nya Geretak Sabok
Keraton Alwatzikhoebillah Sambas merupakan daya tarik wisata sejarah yang berbasis masyarakat lokal berlokasi di Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Keraton Alwatzikhoebillah Sambas terletak di tepi Muara Ulakan simpang tiga pertemuan sungai Sambas Kecil, Subah, Teberau.
Pemerintah provinsi Kalimantan Barat dengan kepudulian nya mengingat Sambas merupakan kota sejarah dalam perkembangan dan kebudayaan rumpun Melayu hingga, menganggarkan dana APBD tahun anggaran 2022 provinsi untuk membangun waterfront di kawasan tepian sungai sambas kecil di persimpangan sungai subah, teberau .
Tim Investigasi DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga, Adi Normansyah dan DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), serta beberapa LSM lokal maupun nasional juga wartawan pun melihat pembangunan tersebut namun sangat disayang kan kegagalan pembangunan tersebut gagal terwujud dan menimbulkan luka yang mendalam bagi masyarakat Sambas, “dari mulai dampak sosial yang di timbulkan oleh pembangunan tersebut sempat menelan korban jiwa buruh yang bekerja saat sedang mandi di sungai Sambas dan dampak lingkungan yang saat ini pekerjaan tersebut terbengkalai serta menyeret beberapa oknum ASN dan oknum penyedia jasa serta konsultan suvervisi, yang saat ini telah menjadi tersangka di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Sungguh harapan masyarakat Sambas kembali pupus yang ke dua kali nya saat pembangunan waterfront tahap 1 belum selesai dan menjadi polemik di pemerintahan provinsi Kalimantan Barat, Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencoba untuk melakukan pembangunan waterfront di awal Tahun Anggaran 2023, Bidang Cipta Karya mengajukan kembali serta melanjutkan pembangunan waterfront dengan melelang kegiatan tersebut melalui sistem E- katalog di LPSE ULP Kalimantan Barat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kabupaten Sambas, Namun lagi lagi kegiatan tersebut , di hentikan dan oleh kepala daerah gubenur Kalimantan Barat H.Sutranidji .SH.M.hum., (menguktif berita saat Gubenur menyayangkan sistem E-katalog), padahal pekerjaan tersebut sedang berlangsung , disini lah apa yang di nyatakan publik sebelum nya bau busuk lelang di dinas pekerjaan umum provinsi Kalimantan Barat menuai konterversi.” Jelas Adi Normansyah kepada Media Kalbar / Mediakalbarnews.com, Kamis (17/8).
Menurut Adi Normansyah, Dilihat dari kaca mata hukum, pembangunan waterfront tahap 1 yang saat itu terjadi accident roboh seta longsor nya tepian sungai Sambas kecil di kawasan keraton Sambas, hingga menyebab kerugian negara dari sumber anggaran APBD provinsi TA 2022, “Ini merupakan kelalaian atau kesengajaan atau oknum oknum yang terlibat langsung baik pemerintah selaku pengguna jasa atau penyedia jasa selaku pelaksana pemenang tender waterfront tahap 1, kejadian tersebut sangat lah di sayang kan , semua LSM yang ada di Kalimantan Barat meminta APH aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi mulai kegiatan waterfront sambas, mulai tahapan lelang di LPSE pada bulan April tahun 2022 dalam tahapan proses lelang kemungkinan ada indikasi kecurangan hingga mempengaruhi proses pelaksaan fisik, ini harus di usut tuntas sampai ke akar-akar nya.” Ungkapnya.
Ini sangat lah mudah, Kata Adi, bagi APH untuk mengukap, karena sistem lelang LPSE terdapat rekam digital penyedia jasa yang ikut tender saat itu.
“Belum lagi tender e-katalog yang menimbul tanda tanya atas pernyataan Gubenur kenapa harus di e-katalog kenapa tidak di tender saja ,
Ada apa dengan pernyataan gubenur tersebut , apakah Gubenur sudah tau ada apa permainan di kalangan ASN yang merupakan bawahan nya saat ini.” Ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan ternyata saat itu sistem e- katalog dilakukan oleh PPK dan jajaran di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, bukan hanya satu paket saja, menurut keterangan saksi yang enggan disebut kan namanya, bahwa ada 4 paket yang di lelang saat itu bersamaan , paket asrama Kalbar di kota bandung , gedung kantor Samsat di kabupaten Sambas , waterfront Sambas tahap II , panti jompo di Kalimantan Barat , semua di hentikan kegiatan proses pembangunan yang sudah di menangkan oleh perusahaan yang ikut tender ternyata hanya satu penyedia jasa, ” dari kasus ini seperti pemerintah provinsi sudah mencium bau busuk oknum oknum ASN yang bermain dengan anggaran APBD dan melakukan kongkalikong terhadap penyedia jasa.” Tandasnya.
Sistem e katalog saat itu belum banyak di ketahui oleh kalangan penyedia jasa, sehingga sangat mudah bagi oknum oknum ASN dan penyedia bermain mata, “ini harus di usut tuntas sampai ke akar akar nya.” Tegasnya.
Adi berharap harapkan pemerintah provinsi dengan habis nya jabatan gubenur nanti dapat melakukan perubahan-perubahan dalam sinergisitas forkopimda dalam melakukan penyerapan anggaran APBD provinsi Kalimantan Barat. (Amad)
Comment