by

Fenomena Judi Online Sangat Berbahaya, Bahkan Lebih Berbahaya Dari Judi Konvensional

Pontianak, Media Kalbar

Fenomena judi online sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya dari pada judi konvensional. Judi konvensional membutuhkan waktu, tempat dan jumlah orang tertentu, serta sangat mudah dideteksi.

“Sedangkan judi online tidak membutuhkan waktu dan tempat secara khusus sehingga dapat masuk ke semua ruang kehidupan masyarakat, mulai dari anak SD, hingga oknum aparat penegak hukum bisa ikut terlibat.” ungkap Herman Hofi Munawar salah satu pengamat dan praktisi hukum di Kalbar menanggapi mewabahnya judi online di Indonesia, Minggu (23/6).

Menurutnya Judi online sangat sulit dideteksi karena didesain sedemikian rupa, seolah-olah sedang bermain game, tidak jarang orang tua tidak mengetahui kalau anak nya lagi berjudi online. Karena yang dipahami orang tua anak nya lagi asik bermain game on line.

“Kondisi ini sangat membahayakan untuk itu, perlu penanganan khusus dan komperehensif, dan holistik. Hal ini sudah sangat membahayakan sekali. Bukan saja berbahaya secara ekonomi akan tetapi akan merusak tatanan kehidupan sosial ke masyarakatan. Serta mengancam dan merusak anak-anak bangsa. Dampaknya yang luar biasa ini harus nya ada upaya yang luar biasa juga. Saat ini para petinggi di negara ini hanya bicara tidak diikuti dengan aksi nya dengan program yang kongkrit dan terukur serta output yang jelas. Jngan hanya ngomong-ngomong, rakyat sudah bosan dengan retorika tampa makna.” Jelasnya.

Disampaikan lebih lanjut bahwa Pemberantasan judi on line ini harus dilakulan lintas sektoral. Kepolisian dalam kontek penegakan hukum, kominfo monitoring dan memblokir situs yang digunakan untuk judi on line. Dinsos, dikbud dan dinas lainnya serta PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) melakukan proses penyadaran masyarakat. Tegasnya semua pihak harus menjadikan perjudian adalah musuh bersama.

“Namun sangat di sesalkan saat ini belum ada penanganan konkret terkait judi online, selain retorika-retorika terutama upaya pencegahan dari pemerintah daerah.” Ujarnya.

Seharusnya pemerintah daerah aktif melakukan penyadaran terhadap masyarakat dengan menggunakan bahasa agama dan bahasa budaya.

“Pemerintah daerah kita belum ada langkah-langkah konkret seperti itu. Sejauh ini baru sebatas statmen-statmen.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed