by

FGD Intelijen Keimigrasian: Membangun Imigrasi Pasti dengan Strategi Peningkatan Peran Intelijen

Jakarta, Media Kalbar

Direktorat Intelijen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menggali strategi peningkatan peran Intelijen Keimigrasian dalam membangun Imigrasi PASTI. Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 22 hingga 24 Agustus 2023, di Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta.

Kegiatan FGD Intelijen Keimigrasian dengan Tema Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian dalam Membangun Imigrasi Pasti diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian, diikuti oleh 120 orang peserta yang terdiri dari 60 orang Pejabat Tinggi Pratama, serta 60 orang Pengampu JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya, Muda, dan Pertama serta JFU. Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk mengidentifikasi strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta pelanggaran keimigrasian, penguatan pengamanan keimigrasian, kerja sama keimigrasian, dan percepatan digitalisasi keimigrasian.

Pada hari pertama, acara dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia, AKAMA Direktorat Jenderal Imigrasi, Yudi Kurniadi. Yudi menyampaikan bahwa FGD ini memiliki subtema yang menjadi fokus diskusi, yakni:
• Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan serta Pelanggaran Keimigrasian
• Strategi Penguatan Pengamanan Keimigrasian
• Strategi Kerja Sama Keimigrasian
• Strategi Percepatan Digitalisasi Keimigrasian

Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, dalam sambutannya menyampaikan kejahatan terorganisasi lintas negara (transnational organized crime) menunjukkan tren yang semakin meningkat pada saat ini, dan tidak saja berdampak secara psikologis bagi individu atau kelompok-kelompok masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap keamanan nasional dan internasional serta keutuhan suatu negara.

“Aparat Intelijen berfungsi sebagai mata dan telinga negara. Hal ini berarti sebagai mata untuk menjalankan fungsi melihat dan merekam apa yang dilihat di wilayah tugasnya sedangkan telinga berfungsi untuk mendengar informasi yang berkembang di wilayah tugasnya guna menjaga keamanan dan keutuhan negara serta memperkuat mekanisme koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait”, ucap Menkumham.

Dalam arahannya, Menkumham juga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan semangat, sungguh-sungguh, dan dapat memberikan output positif dalam setiap sesi diskusi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan Kejahatan Transnasional, Fungsi dan peran Inteljen yang mana Imigrasi menjadi titik sentra dalam pencegahan serta penanganan kejahatan transnasional, inteligen Keimigrasian terhadap pengamanan data dan informasi keimigrasian, maka data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi dan diolah sebagai data yang menjadi kerahasiaan negara untuk bahan telaahan operasi inteligen keimigrasian dan menjadi bahan kegiatan pengawasan Keimigrasian.

“ Eksistensi Keimigrasian menjadi tolak ukur keberhasilan peran negara dalam bidang pengawasan dan menjadi landasan pengambil kebijakan pemerintah”, ujar Wamenkumham

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, menyampaikan siklus intelijen yang dimulai dari pengumpulan informasi, lalu disortir dan dianalisa agar bisa disajikan menjadi sebuah data, tentu sangat membutuhkan manusia – manusia cerdas yang ditunjang dengan peralatan canggih yang digunakan dalam dunia intelijen.

Dengan demikian tingkat efektivitas dan produktivitas intelijen bisa diukur secara objektif, apalagi dunia intelijen itu tidak akan lepas dari jargon kecerdasan dan kecanggihan. Proses Intelijen dijalankan melalui pengumpulan bahan informasi dan keterangan dengan memperhitungkan secara cermat indikasi, analisis, dampak, upaya, serta saran tindakan yang dilakukan.

“ Dalam perannya untuk membangun “Imigrasi Pasti”, Intelijen Keimigrasian harus memiliki komitmen moral, effort, dan achievement, serta kualitas SDM yang merupakan penentu utama dalam keberhasilan organisasi”, harap Sekjen Kemenkumham.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dalam arahan dan penguatan menyampaikan kepada para peserta dapat memahami peran dan fungsi Intelijen Keimigrasian serta menekankan pelaksanaan fungsi intelijen keimigrasian.

“FGD ini bertujuan melahirkan rekomendasi dari berbagai persoalan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guna menyusun kebijakan strategis dalam rangka penguatan peran Intelijen Keimigrasian.menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk melahirkan rekomendasi dalam penguatan peran intelijen keimigrasian. Ini adalah langkah penting dalam membangun “Imigrasi Pasti” di Indonesia,” ujar Dirjen Imigrasi.

Diskusi Panel tentang Strategi Intelijen Keimigrasian, dengan Panelis pada sesi pertama adalah Prof. Dr. M. Iman Santoso, S.H., M.H., Dr. Connie R. Bakrie, M.Si., dan Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si, sedangkan Panelis pada sesi kedua adalah Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendro Priyono, S.T., S.H., M.H., Irjen Polisi (Purn.) Yohanes Wahyu Saronto, dan Mr. Scott Patton dari Country Attache ICE – HSI US Embassy Jakarta.

Pada hari kedua, kegiatan FGD dilanjutkan dengan sesi Breakout Room Group Discussion yang terbagi dalam 4 kelompok sesuai dengan subtema pembahasan. Masing-masing kelompok berfokus pada penyusunan Policy Brief dan Executive Summary yang akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa, bertindak sebagai Koordinator Kelompok IV yang membahas tentang Strategi Percepatan Digitalisasi Keimigrasian, sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Tato Juliadin Hidayawan, menjadi anggota Kelompok I yang membahas tentang Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan serta Pelanggaran Keimigrasian.

FGD ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran Intelijen Keimigrasian dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara serta mendukung pembangunan ekonomi nasional. Dengan kolaborasi dan diskusi yang intens, diharapkan akan tercipta kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam bidang Keimigrasian di Indonesia. (*/amd)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed