by

Gema Proyek BP2TD Dan Jalan Tahun 2015 Di Mempawah Sepertinya Tak Pernah Berakhir, ADA APA..???

Pontianak, Media Kalbar

Ibrahim MYH salah satu pagiat anti korupsi yang sejak lama menekuni selaku Investigator NCW Kalbar dan Kalimantan sedang menyoroti karena merasa aneh terhadap kedua proyek BP2TD tahun 2014 dan ruas jalan Sekabuk – Sungai Sederam dan ruas jalan Sebukit Rama – Sungai Sederam tahun 2015, Mempawah sepertinya ada pihak tertentu memaksakan agar RN bisa dijadikan tersangka..?!

Sebenarnya, permasalahan kedua proyek tersebut sudah ada tersangkanya dan permasalahan Proyek BP2TD tersebut sudah inkrah berdasarkan kepastian hukum tetap dari MA..?!

Dalam hal tersebut, tidak ada satupun hukum di negara manapun khususnya di Republik Indonesia Hukum itu yang diragu – ragukan.

Oleh karena itu setiap warga negara harus taat hukum tanpa kecuali.

“Maka jika Proyek BP2TD Mempawah Th 2014 total anggaran sekitar Rp. 200 Miliar dan Proyek Jalan Sekabuk – Sungai Sederam dan jalan Sebukit Rama – Sungai Sederam total anggaran sekitar Rp. 65 Miliar. Kedua proyek tersebut sudah sekitar 10 tahun. Akankah bisa mentersangkakan RN dengan secara tiba – tiba secepat kilat agar RN terjungkal dari jabatannya selaku Gubernur Kalbar..???
Sepertinya bagaikan mengejar kaki langit..?!” Ungkap Ibrahim MYH, Senin (3/11)

Menurut Ibrahim MYH, Jika pihak pengadilan TIPIKOR Pontianak telah mendengar keterangan dari beberapa pihak tersangka, bahwa memang benar Erry iriyansah meminjam modal kerja proyek BP2TD kepada RN sebesar Rp. 18 Miliar lantaran kedua belah pihak sudah saling kenanal karena sekitar 17 tahun Erry Iriansah bekerja dibidang usaha kontraktor bersama RN.
“Artiannya, tentang pinjam meminjam modal kerja adalah hukumnya Perdata,” ujarnya.

Kenapa gema permasalahan kedua proyek di Mempawah tersebut sepertinya ada dugaan upaya pihak – pihak tertentu agar RN segera terjungkal dari jabatannya selaku Gubernur Kalbar..???

Ibrahim Myh selaku Pagiat Anti Korupsi juga sangat mendukung bilamana penegakan hukum di Kalbar ini ditegakan sesuai fakta asalkan tidak bersifat konsfirasi polititik. Artiannya, “Benarkan yang benar tunjukan yang salah.

Ibrahim Myh berharap, marilah kita berpikir dingin, jernih dan berikanlah kesempatan kepada Ria Norsan selaku Gubernur Kalbar dan Krisantus Kurniawan selaku Wakil Gubernur Kalbar hingga sampai selesai Periode 2024 – 2029 untuk melaksanakan Tupoksinya dengan baik demi percepatan suksesnya pembangunan di Kalimantan Barat.

Adapun siapa – siapa yang mau mencalonkan diri pada Periode 2030 – 2035 yang akan datang Baik itu Ria Norsan, maupin Krisantus Kurniawan dll silahkan bertarung selaku Calon Gubernur pada Perode yang akan datang. “Karena semuanya berhak mencalonkan diri. Jika perlu saya juga kuat maunya Calon Gubernur Kalbar pada Periode yang akan datang, tapi duitnya untuk ongkos menang dari mana..?! Hanyalah bagaikan judi besar karena ada menang dan ada yang kalah dengan menguras biaya yang sangat besar,” pungkasnya. (Amad)

Alhasil kita selaku warga Kalbar yang baik tentu menyadari, “Biduk berlalu piambang bertaut.
Segera hentikan sikut menyikut karena akan memecah belah persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed