Pontianak, Media Kalbar
DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalimantan Barat menggelar Coffee Night di Pontianak, Jumat (3/10) malam.
Kegiatan ini menjadi momen Istimewa karena dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan yang dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan.
Ketua DPD Ikadin Kalbar, Daniel E. Tangkau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang bersifat untuk silaturahmi dan memberikan wawasan kepada para anggota Ikadin bersama stakeholder.
“Maraknya akan adanya perubahan undang-undang KUHAP dan lain sebagainya, Jadi ada pembaruan terhadap terobosan-terobosan hukum yang baru, tentu kita harapkan dalam pertemuan ini dalam bentuk dialog ada pencerahan yang baik,” kata Daniel kepada sejumlah awak media.
Disampaikan Daniel bahwa narasumber kompeten dan berkualitas diantanya Direktur S2 Untan, Dr. Hermansah, kemudian dari Pengadilan Tinggi, Ketua Panitra, John Seragih.
“Kita harapkan mereka akan memberikan masukan yang baik, yang bagus kepada para pengacara,” ujarnya.
Diterangkan Daniel terkait KUHAP yang baru bahwa adanya perubahan akan jauh lebih baik lagi dari yang sekarang, dimana peran advokat tentu perlu ditingkatkan lagi, khususnya dalam rangka pendampingan penyelidikan. “advokat kan kerjanya mendampingi klien, mendampingi orang yang minta bantu advokat, dengan mendampingi itulah tentu kita harapkan KUHAP ini akan membawa dampak yang lebih baik dalam rangka perlindungan hukum kepada orang yang memerlukan perlindungan hukum tersebut,” terangnya.
Disampaikan kembali KUHAP yang baru diharapkan membawa dampak hukum yang baik kepada masyarakat. (Amad)











Comment