by

Gubernur: Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Menunggu Persetujuan Pusat

PONTIANAK, Media Kalbar

“Saya sebagai Gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Amanat Presiden juga sudah ada, hanya tinggal menunggu Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi baru. Tetapi, masih moratorium dari pemerintah pusat,” jelas Gubernur di depan peserta Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya di hotel Ibis Pontianak, Sabtu (16/7).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti Kantor Gubernur maupun Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

“Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran. Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat,” ungkap H. Sutarmidji.

Provinsi Kalimantan Barat merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 km2 dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia. Hal tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya demi percepatan pembangunan dan juga hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.

Untuk membahas pembentukan Provinsi Kapuas Raya lebih intens, Forum Wartawan – LSM Kalbar mengadakan Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya dengan menghadirkan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., sebagai narasumber, di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (16/7).

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Operasi Militer Perang Kodam XII/TPR, Kolonel Infantri Narliansyah, S.IP., Dewan Pendiri Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar, R. Rido Ibnu Syahrie, beserta seluruh peserta seminar FW-LSM Kalbar.

Selanjutnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan, seperti Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang, Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Sekadau beserta DPRD Kabupaten Sekadau, dan Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi.

“Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi,” tutup Gubernur.

Kegiatan ini dirangkai juga dengan pengukuhan pengurus FW-LSM Kalbar dengan penyerahan Pataka FW-LSM Kalbar dari M. Hafiddin kepada Ketua Presidium Syarifudin Delfin. (**/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed