by

Hadir di Coffee Night Ikadin, Gubernur Kalbar: Sambut KUHAP Baru Tahun 2026

Pontianak, Media Kalbar

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalimantan Barat menggelar Coffee Night dengan tema “Menyongsong Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Apa yang Dilakukan Advokat & Dinamika Sita Eksekusi Perdata di Pengadilan”, pada Jumat (3/10/2025) malam di Pontianak.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Ria Norsan yang hadir sebagai tamu undangan menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, langkah Ikadin Kalimantan Barat patut diapresiasi karena telah melakukan persiapan menyambut diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada tahun 2026.

“Ikatan Advokat Kalimantan Barat mengadakan acara malam ini sangat baik sekali, karena menyambut berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Jadi mereka sudah memiliki persiapan. Artinya, kalau yang lain belum ada, Kalimantan Barat sudah ada persiapan dari Dewan Pengawas DPD Ikadin Kalbar,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan harapan agar Ikadin Kalimantan Barat ke depan dapat bersinergi lebih erat dengan pemerintah provinsi, khususnya dalam hal penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

“Harapan ke depannya adalah Ikadin bisa bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam bidang hukum di Kalimantan Barat ini,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H., Ketua Dewan Pembina DPD Ikadin Kalimantan Barat, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para rektor perguruan tinggi di Kalimantan Barat, para advokat, akademisi, serta sejumlah tokoh penting di Kalimantan Barat. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap peran advokat dalam menyongsong dinamika hukum baru di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua DPD Ikadin Kalimantan Barat menegaskan bahwa Ikadin merupakan organisasi advokat tertua di Indonesia yang dibentuk pada 10 November 1985 di Jakarta. Tahun ini, Ikadin memasuki usia ke-40, sebuah perjalanan panjang yang menurutnya dibangun oleh para pejuang hukum yang mengabdikan diri untuk masyarakat dan kebenaran.

“Bahwa Ikadin ini pada tanggal 10 November berusia 40 tahun. Ikadin dibangun oleh para pejuang, dibentuk di Jakarta pada tahun 1985, yang merupakan organisasi advokat tertua di Indonesia. Sejak awal, Ikadin berperan membela demi kebenaran untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa setiap kegiatan Ikadin selalu diawali dengan pembacaan teks Pancasila, termasuk pada malam tersebut. Menurutnya, hal ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mempertegas komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan perekat bangsa.

“Bahwa pada saat tadi dibacakan teks Pancasila dan memang setiap kali kegiatan Ikadin akan selalu dibacakan. Apalagi kemarin adalah Hari Kesaktian Pancasila yang selalu kami kenang. Bukanlah sekadar seremonial atau sekadar omongan saja, tetapi perlu dilaksanakan sebagai momentum untuk menumbuhkan kembali komitmen kita terhadap Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, sekaligus perekat bangsa Indonesia raya yang sangat baik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tema acara ini sangat relevan dengan kondisi bangsa yang beragam, baik dari sisi suku, bahasa, maupun agama. Pancasila, kata dia, hadir sebagai pemersatu bangsa sekaligus penuntun arah pembangunan dan sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Acara Coffee Night ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaradvokat, tetapi juga menjadi forum diskusi penting mengenai peran advokat dalam menghadapi dinamika hukum baru di Indonesia. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan para advokat di Kalimantan Barat mampu menjawab tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru yang akan segera diberlakukan. (Dn/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed