Sambas, Media Kalbar – Video sekelompok remaja membawa senjata tajam di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan mengamankan 18 remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Para remaja itu diamankan Satreskrim Polres Sambas pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Jawai Selatan. Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan tiga senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi dalam video viral tersebut.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, tindakan cepat itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait video yang meresahkan masyarakat.
“Setelah menerima informasi mengenai video yang viral di media sosial, Satreskrim melalui unit lidik segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga merupakan kelompok dalam video tersebut beserta tiga senjata tajam,” ujar AKP Sadoko, Rabu (1/7/2026).
Polisi kemudian memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut. Mereka diberikan pembinaan, edukasi, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan lain yang melanggar hukum.
Setelah proses pembinaan selesai, para remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dalam keadaan sehat. Sementara itu, tiga senjata tajam diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan lebih lanjut.
AKP Sadoko mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari dan saat menggunakan media sosial. Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting agar remaja tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada tindakan berbahaya maupun melawan hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Polres Sambas menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Polisi juga tetap mengedepankan pembinaan terhadap pelaku yang masih berusia remaja dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Sambas akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sambas,” pungkasnya.(Rai)











Comment