PONTIANAK, Media Kalbar
Komitmen Gubernur Kalbar untuk Menanggulangi, menindak tegas TPPO akan hanya jadi komitmen belaka jika tidak dibarengi aksi yang konkret, jelas dan terukur dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur tak resmi atau yang kerap disebut “jalur tikus” di sepanjang perbatasan Kalbar–Malaysia. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Dr. Herman Hofi Mumawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar.
Menurut Herman, langkah yang diambil Gubernur Kalbar Ria Norsan beserta jajarannya dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah bentuk keseriusan negara hadir dalam mengatasi kejahatan lintas batas yang kian kompleks.
“Kita patut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur atas komitmennya. Pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal adalah langkah strategis yang sudah semestinya dilakukan sejak lama,” kata Herman kepada awak media, Senin, 23 Juni 2025
Herman menjelaskan bahwa jalur tikus yang bersinggungan langsung dengan wilayah perbatasan Malaysia kerap menjadi pintu keluar-masuk aktivitas ilegal, termasuk perdagangan orang. Para pelaku sindikat TPPO, kata dia, kerap memanfaatkan celah di jalur-jalur tak resmi tersebut untuk melancarkan aksinya, mengeksploitasi warga Kalbar yang ingin bekerja di negeri jiran.
Namun, Herman menegaskan bahwa komitmen pemerintah tidak boleh berhenti sebagai respons sesaat. “Apresiasi ini seharusnya menjadi pemantik, bukan titik akhir. Komitmen tanpa aksi konkret hanya akan menjadi retorika,” ujarnya.
Ia mendorong agar Pemprov Kalbar merumuskan kebijakan yang lebih tajam, meningkatkan koordinasi antar instansi, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, serta memperkuat kapasitas aparat di lapangan. Menurutnya, pengawasan dan pencegahan TPPO harus berjalan secara simultan dengan program-program pemberdayaan di tingkat akar rumput.
“Kita butuh sinergi lintas sektor dan lintas negara. Edukasi bahaya perdagangan orang harus menyentuh masyarakat desa-desa perbatasan. Jangan biarkan mereka menjadi sasaran empuk tipu daya jaringan TPPO hanya karena kemiskinan dan minimnya akses informasi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap korban dan pemutusan jaringan perdagangan orang harus menjadi prioritas yang dikerjakan secara menyeluruh.
“TPPO adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi praktik ini untuk hidup di tanah Kalimantan Barat,” tegas Herman.
Dengan medan geografis Kalbar yang luas dan memiliki puluhan hingga ratusan titik rawan, Herman menilai dibutuhkan kerja kolaboratif tanpa henti dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak tokoh adat, pemuka agama, LSM, akademisi, hingga media untuk turut serta dalam kampanye anti-perdagangan orang.
“Kerja keras, kolaborasi lintas batas, dan orientasi pada hasil nyata adalah kunci. Hanya dengan itu kita bisa mewujudkan Kalimantan Barat yang bebas dari praktik keji perdagangan manusia,” pungkasnya. (*/Amad)
Comment