by

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kemitraan, Petani Mitra PTPN IV Nikmati THR hingga Rp28 Juta

Pekanbaru, Media Kalbar

Menjelang Hari Raya Idulfitri, suasana di Desa Rimba Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, terasa berbeda. Sejumlah petani yang tergabung dalam KUD Gemah Ripah merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan, salah satunya tercermin dari penerimaan tunjangan hari raya (THR) yang mencapai hingga Rp28 juta per anggota. “Alhamdulillah tahun ini Rp28 juta per petani,” ujar Ketua KUD Gemah Ripah, Supendi.

Capaian tersebut menjadi refleksi keberhasilan pola kemitraan yang dijalankan antara koperasi dengan PTPN IV PalmCo, bagian dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), dalam mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani sawit.

KUD Gemah Ripah saat ini mengelola kebun kelapa sawit seluas 703 hektare yang dimiliki oleh 352 petani anggota. Sebagian besar tanaman berada pada usia produktif sekitar lima tahun atau kategori tanaman menghasilkan (TM 2), dengan tren produktivitas yang terus meningkat.

Sejak menjalin kemitraan dengan PTPN V yang kini menjadi bagian dari PTPN IV Regional III, pada 2019, produksi kebun menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada fase TM 1, produksi tercatat sebesar 3.500 ton tandan buah segar (TBS), kemudian meningkat menjadi 8.500 ton pada tahun berikutnya.

Pertumbuhan tersebut berlanjut hingga tahun 2025, dengan total produksi mencapai 13.200 ton dan pendapatan koperasi sebesar Rp42,49 miliar. Pendapatan tersebut didistribusikan kepada anggota, dengan rata-rata penghasilan petani berkisar Rp4 hingga Rp5 juta per bulan. “Sekarang bisa sekitar Rp5,5 juta sebulan. Itu sudah di luar simpanan dan biaya operasional,” kata Supendi.

Selain peningkatan pendapatan, kemitraan juga mendorong perubahan dalam pola pengelolaan kebun. Petani menerapkan praktik budidaya berbasis standar perkebunan modern, mulai dari penggunaan bibit unggul, pemupukan terencana, hingga perawatan tanaman yang sistematis.

Dari sisi kelembagaan, koperasi dikelola secara transparan dengan pemisahan yang jelas antara pendapatan, biaya operasional, dan simpanan anggota. Skema ini memberikan kepastian penghasilan sekaligus membangun tabungan bagi petani.

Dampak peningkatan kesejahteraan tersebut turut dirasakan dalam kehidupan sosial masyarakat. Perbaikan kualitas hunian, akses pendidikan bagi anak, hingga peningkatan daya beli menjadi indikator nyata perubahan di tingkat desa.

Penerimaan THR sebesar Rp28 juta menjelang Idulfitri tahun ini menjadi simbol capaian tersebut, sekaligus memperkuat optimisme petani terhadap keberlanjutan usaha perkebunan yang dikelola secara kolektif.

Keberhasilan KUD Gemah Ripah tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh PTPN IV Regional III. Melalui pola kemitraan, perusahaan memberikan asistensi teknis mulai dari pemilihan bibit, rekomendasi pemupukan, hingga perawatan tanaman, serta penguatan tata kelola koperasi.

Region Head PTPN IV Regional III, Bambang Budi Santoso, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti konkret keberhasilan model kemitraan dalam meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani. Menurutnya, petani tidak lagi diposisikan semata sebagai pemasok bahan baku, melainkan menjadi bagian integral dalam ekosistem industri kelapa sawit nasional.

Secara lebih luas, PTPN IV PalmCo saat ini menjalin kemitraan dengan ribuan petani plasma di Provinsi Riau dengan total luas lahan sekitar 56.000 hektare. Melalui pendekatan pendampingan teknis, penyediaan bibit unggul, serta penguatan kelembagaan koperasi, produktivitas kebun rakyat terus didorong agar mendekati standar kebun perusahaan.

Bambang menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari fondasi kemitraan yang telah dibangun sejak lama. Pada 2019, saat PTPN V dipimpin oleh Jatmiko Santosa, penguatan kemitraan menjadi salah satu fokus utama perusahaan.

Ia menyebut, Jatmiko yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PalmCo menegaskan pentingnya peran BUMN perkebunan untuk kembali pada khittah sebagai entitas negara yang tumbuh bersama masyarakat.

Dalam implementasinya, perusahaan menyiapkan tenaga pendamping, termasuk asisten dan asisten kepala, untuk mendampingi petani mitra secara intensif. Pendampingan mencakup seluruh aspek pengelolaan kebun, mulai dari pemilihan bibit, pemupukan, perawatan, hingga manajemen panen, dengan mengacu pada standar operasional perusahaan.

Selain itu, perusahaan juga menyiapkan skema perlindungan bagi petani. Apabila produksi kebun mitra berada di bawah standar nasional, terdapat mekanisme mitigasi yang disiapkan guna menjaga keberlanjutan pendapatan petani. (Mbis/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed