by

Implementasi Akuntabilitas Kinerja Pemasyarakatan Jadi Prioritas

Pontianak, Media Kalbar

Implementasi akuntabilitas kinerja Pemasyarakatan harus menjadi prioritas, hal ini ditekankan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, saat memberikan penguatan tugas dan fungsi Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan (Kemenkumham), Rabu, (11/01).

Bertempat di Ballroom takaran Mahkota hotel Pontianak, Hani Yuwono menyampaikan target kinerja (Tarja) Pemasyarakatan pada tahun 2023 dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Tahun 2023 terdapat 24 tarja Pemasyarakatan, terdiri dari 15 tarja pusat dan 9 tarja wilayah. Kita harus berkerja optimal untuk mencapai tarja tersebut,” ujar Heni.

Tujuan dari tarja Pemasyarakatan lanjut Heni, untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapaianya program prioritas.

“Dalam pencapaian tarja, semua tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan implementasikan akuntabilitas atau dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Heni.

Pencapaian tarja Pemasyarakatan ini menjadi tolak ukur kinerja kita selama satu tahun, sehingga perlu adanya srategi percepatan pencapaian tarja tahun 2023.

“Kami sudah menyusun strategi dalam percepatan pencapaian tarja, yaitu dengan komitmen pimpinan mendukung pencapaian tarja, berkoordinas dengan stakeholder dan masyarakat, memperhatikan kearifan lokal, akuntabel dalam penggunaan anggaran, pemamfaatan teknologi informasi serta tertib dalam pelaporan,” jelas Heni.

Heni juga menekankan untuk selalu memegang teguh tiga kunci pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pencegahan peredaran narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Ika Yusanti menyampaikan terimakasih atas kehadiran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memberitakan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

“Yang utama saya sampaikan terima kasih atas kehadiran dan penguatan yang diberitakan, semoga dengan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Kalbar ini dapat meningkatkan kinerja Pemasyarakatan untuk mencapai target kinerja tahun 2023,” ucap Ika.

Peserta dalam penguatan ini merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se – Kalimantan Barat serta Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak dan sekitarnya. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed