Pontianak, Media Kalbar
Pelaksanaan Proyek pembangunan peningkatan Jalan Kemakmuran – Jalan Sepakat disinyalir terindikasi menyimpang pasalnya proyek siluman yang tidak memiliki plang nama pekerjaan terindikasi merupakan proyek orang nomor satu dikota pontianak yang sengaja diarahkan oleh beliau untuk diberikan kepada Pak Ridwan sebagai pelaksana pekerjaan, yang mengunakan CV.ARIN KARYA PERSADA. Selain dari pada itu dalam pelaksanaan penawaran paket lelang dengan penawaran Rp. 382.415 juta rupiah dari pagu dana Rp. 600.000.000,- rupiah apakah mungkin dan sesuai hasil pekerjaannya denganharga dukungan alat yang sesuai dalam persyaratan lelang.
Namun dalam kenyataannya dilapangan apa yang tertera dalam dokumen lelang ternyata sama sekali tidak sesuai dengan apa yang tertera dalan dokumen lelang. Dan ini bukankah berarti sudah dikategorikan sebagai penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan Sepakat – Jalan Kemakmuran.
Ternyata berdasarkan keterangan salah seorang kontraktor yang engan disebutkan namanya mengatakan bahwa dalam pelelangan beliau juga ikut serta melakukan pelelangan, bahkan beliaupun didatangi oleh seseorang yang memintanya mundur, karena paket tersebut milik orang nomor satu Kota Pontianak, tetapi beliau menolak, hingga kenyataannya dalam tender ternyata beliau kalah. Bagaimana ngak kalah wong orang nomor satu kota pontianak yang punya jelas tinggal perintahkan aja kepala dinas, ya mau tidak maukan kepala dinas harus manggut, dari pada nantinya kadis PUPR Kota Pontianak Digeser mangkat dari jabatannya,” ungkap beliau mengakhiri penjelasannya.
Sementara itu kepaladinas PUPR Kota Pontianak ketika hendak ditemuidan diminta confirmasi mengenai kebenaran berita ini selalu mengelak, bahwa bapak tidak ada ditempat, bapak rapat Zoom danlain – lain sebagainya, menjadi alasan klasik yang dibuat – buat oleh staf yang ada diruangan kantornya.
Diminta Tanggapannya, Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa banyak yang jual namanya, “ngawur tuh, ngape juga ngurus yang gitu-gitu.” ungkapnya melalui pesan singkatnya kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com.
Menurut Walikota semua program harus di laksanakan sesuai aturan.(*/amad).
Comment