Ketapang, Media Kalbar
Selama hampir 2 pekan pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Kapuas 2024 dari tanggal 21 Maret hingga 03 April 2024, Polres Ketapang telah berhasil mengungkap sebanyak 256 kasus. 39 kasus dinaikan ke tingkat penyidikan dan 217 kasus dilakukan pembinaan.
Sebanyak 63 tersangka berhasil diamankan selama kegiatan Operasi Pekat tersebut. Dimana 63 tersangka itu terdiri dari kasus Narkoba sebanyak 26 orang (25 lelaki dan 1 perempuan) dengan BB yang berhasil diamankan antara lain Sabu 175,84 gram bruto, pil inex setengah butir dan uang tunai sebesar Rp.7.757.000 yang mana pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku yaitu pasal 112 dan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara atau denda sebesar 10 milyar.
Selain itu di luar Operasi Pekat, Polres Ketapang juga berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 15 orang tersangka yang diamankan serta BB narkoba jenis sabu seberat 950.44 gram bruto. Sehingga keseluruhan kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Operasi Pekat atau luar Operasi berjumlah 36 kasus dengan total BB yang diamankan sejumlah 1.126,28 gram (1,126 kg).
Dan kasus lainnya yaitu kasus judi sebanyak 8 kasus dengan tersangka 21 orang, miras sebanyak 65 kasus dan 6 kasus naik ke tahap penyidikan dengan 6 orang tersangka, sedangkan 59 kasus lainnya dilakukan pembinaan. Untuk kasus Prostitusi ada 52 kasus dimana 2 kasus naik ke tingkat penyidikan dengan 9 tersangka. Sedangkan 50 kasus lainnya dengan 79 orang dilakukan pembinaan.
Sedangkan 38 kasus premanisme, 1 kasus dinaikan ke tingkat penyidikan dengan 1 tersangka dan 37 kasus lainnya dilakukan pembinaan. Begitu juga dengan 58 kasus Sajam dengan BB sebanyak 65 bilah Sajam yang disita dan kesemuaannya dilakukan pembinaan. Dan terakhir sebanyak 10 kasus terkait petasan dengan BB sebanyak 13 kotak petasan terdiri dari bermacam merk yang di sita dan kesemuaannya dilakukan pembinaan dikarenakan oknum pelaku hanya sebagai penjual dalam skala kecil berupa lapak.
Operasi Pekat Kapuas tahun 2024 ini digelar dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Ketapang. Melalui operasi ini juga setidaknya Polres Ketapang telah menyelamatkan ribuan generasi bangsa dikarenakan dari pelaksanaan operasi serta ungkap kasus narkoba dan lainnya di bulan Maret ini sebanyak 1.126,28 gram sabu yang diamankan dari para pelaku, yang mana apabila diasumsikan setiap gramnya digunakan 8 orang saja, sehingga paling tidak 9.016 warga Kabupaten Ketapang telah diselamatkan dari bahaya narkoba.
Operasi Pekat Kapuas 2024 ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman dalam suasana bulan suci Ramadhan serta menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2024 di Kabupaten Ketapang,” ungkap Kapolres Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc kepada awak media yang hadir pada hari Senin (08/04/24).*##(Rusli)
Comment