by

Ini Pesan Bupati Melawi Saat Diskusi Terbuka MPC PP Terkait Narkoba

Mediakalbar, Melawi – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Melawi, menggelar Diskusi Terbuka bersama Pemerintah Kabupaten Melawi, Polres Melawi dan Rehabilitas Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Juang dengan tema “Optimalisasi Generasi Millenial dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba”. Kegiatan yang diikuti oleh pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Melawi serta dihadiri juga dari Organisasi Perangkat Daerah dan unsur undangan lainya, di Hotel Rajawali Nanga Pinoh. Senin (30/10/22).

Diskusi Terbuka di buka secara resmi oleh Bupati Melawi. Hadir dan sekaligus Narasumber dari Polres Melawi, Ketua RBM Kota Juang.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Melawi, Lilik Hidayatullah dalam laporannya sebagai Ketua Panitia, mengatakan kegiatan ini kita lakukan dalam rangka memberikan manfaat yang baik ke masyarakat luas, dan seluruh stakeholder agar bisa bekerja sama dengan baik untuk dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Melawi terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

“ Masyarakat khususnya anak-anak dan generasi muda harus dilindungi dari bahaya Napza, oleh karena itu kita berharap dengan kerja keras berbagai pihak dan didukung masyarakat, diharapkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Melawi dapat diminimalisir,” ucapnya.

Dalam pidato sambutan Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, S.Pd menyambut baik dan mengapresiasi Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten
Melawi yang telah menginisiasi kegiatan terkait bahaya dan dampak dari penyalahgunaan Narkotika.

” Menurutnya, berbagai langkah dan pendekatan harus dilakukan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Melawi, utamanya melalui pendekatan bidang agama, sosial, budaya dan bidang-bidang lainnya yang mengarah pada hal-hal positif,” terang Bupati.

Bupati juga berpesan kepada generasi muda di Kabupaten Melawi untuk dapat menjadi pelopor dan motor penggerak sekaligus penginisiasi yang mampu mengajak rekan sesama remaja dan pelajar untuk menjauhi narkoba serta mengedukasi bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.

Penyampaian Materi Oleh Kapolres Melawi
AKBP Sigit Eliyanto Nuharjanto, S.I.K., diwakili Kasat Narkoba AKP. Aris Setiawan, S.H., M.A.P. menyampaikan materi dalam hal Strategi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Narkoba juga mengatakan apabila ada informasi terkait peredaran narkoba diwilayah hukumnya warga diminta untuk segera melaporkan.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Marumi, S.Pd Ketua RBM Kota Juang mengenai Sistem Rehabilitasi mengenai Kebijakan Hukum Pidana Bagi Penyalahgunaan dan Pencegahan Tindak Pidana Narkoba.

Dilanjutkan dengan mendengarkan Testimoni yang disampaikan dari salah seorang Klien korban penyalahgunaan Narkoba yang sedang menjalani rehabilitas di RBM Kota Juang. Sebelum acara berakhir digelar juga sesi tanya jawab. (Bgs).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed